Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Penandatangan Kontrak Kerja PPNPN T.A 2020

Selasa, 28 Januari 2020 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan acara Penandatangan Kontrak Kerja PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) untuk Tahun Anggaran 2020. Sebelumnya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Pelalawan telah mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi dan semuanya dinyatakan lulus dan berhak memperpanjang kontrak kerja selama satu tahun berikutnya yaitu pada tahun 2020.

Acara dimulai dengan kata sambutan dari Sekretaris Pengadilan Negeri Pelalawan Bpk. Hendri Mulyadi, S.E.,S.H.,Ak. dan pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bpk. Bambang Setyawan, S.H.,M.H.
Beliau menegaskan agar para pegawai PPNPN untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam Tahun Anggaran 2020. Setelah itu acara dilanjutkan dengan Penandatangan Kontrak Kinerja yang dimulai dari Pramubakti, Satpam dan Supir. Penandatangan kontrak kerja disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Sekretaris dan Kasubag Umum & Keuangan.

Acara ditutup dengan doa dan foto bersama

Sosialisasi Tata Cara Pendirian Koperasi pada Unit Kerja di Pengadilan Negeri Pelalawan

Senin, 21 Januari 2020 bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pendirian Koperasi pada Unit Kerja. Dalam sosialisasi ini Pengadilan Negeri Pelalawan turut mengundang Kabid Dinas Koperasi Kabupaten Pelalawan selaku Narasumber. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Hakim, staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan.

Sosialisasi pembentukan koperasi merupakan salah satu tahapan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum. Tahapan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum yaitu calon pengurus dan anggota koperasi harus memiliki KTP kabupaten Pelalawan. Selanjutnya pengurus dan anggota koperasi mengadakan rapat. Untuk membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi yang memuat nama dan tempat, kedudukan, maksud dan tujuan, bidang usaha, keanggotaan, rapat anggota, pengurus dan pengawas serta Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi. Setelah pemaparan Materi dilakukan sesi Diskusi / Tanya Jawab

Dengan diadakan sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga Pengadilan Negeri Pelalawan dapat memahami bagaimana mendirikan koperasi berbadan hukum dan diharapkan Pengadilan Negeri Pelalawan dapat mendirikan koperasi sendiri

Sosialisasi RKAKL Tahun Anggaran 2020 dan LHKPN

Senin, 20 Januari 2020 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi RKAKL Tahun Anggaran 2020 dan Sosialisasi LHKPN

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bpk. Bambang Setyawan,SH,MH dan dilanjutkan dengan pemaparan RKAKL dan LHKPN oleh Hendri Mulyadi, SE.,SH.,Ak Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Pelalawan

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri seluruh Hakim,Panitera,Pejabat Struktural,Fungsional, Karyawan/ti dan Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan. Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dari Pengadilan Negeri Pelalawan dalam pengoptimalan pelaksanaan kegiatan, anggaran dan pengadaan barang atau jasa guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel. Diharapkan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara maksimal dan bertanggung jawab sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara.

Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan Tahun 2020

Rabu 15 Januari 2020 Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Pengadilan Negeri Pelalawan pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan Acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bpk. Bambang Setyawan, S.H., M.H. yang dihadiri oleh wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubbag, Jurusita/Jurusita Pengganti, Staf, Honorer Pengadilan Negeri Pelalawan.

Penandatangan Pakta Integritas ini bertujuan sebagai merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sipil Negara sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu Pakta Integritas tersebut merupakan wujud penyelenggraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik. Kegiatan ini dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bpk. Bambang Setyawan, S.H., M.H. dan di ikuti oleh Seluruh Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Panitera Pengganti, Jurustia Pengganti, Staff , Honorer Pengadilan Negeri Pelalawan .

Pembacaan Pakta Integritas

Penandatangan Piagam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di awali oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Ibu. Melinda Aritonang, S.H. dan di saksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bpk. Bambang Setyawan, S.H., M.H

Selanjutnya penandatanganan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilaksanakan secara bergantian dan teratur dimulai dari Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Panitera Pengganti, Jurusita, Staff Pengadilan Negeri Pelalawan dan PPNPN. Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan berfoto bersama

Penandatangan MoU POSBAKUM Antara Pengadilan Negeri Pelalawan dan POSBAKUMADIN SIAK T.A 2020

Selasa 14 Januari 2020 bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Tahun Anggaran 2020 antara POSBAKUMADIN SIAK dengan Pengadilan Negeri Pelalawan.
MoU dilakukan untuk memenuhi SEMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang ada nya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Pelalawan

Penandatanganan tersebut dilakukan dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, disaksikan oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pelalawan serta seluruh warga pengadilan negeri pelalawan.

Skip to content