Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Vaksinasi Covid-19 Tahap ke-2 di Pengadilan Negeri Pelalawan

Pangkalan Kerinci, Rabu tanggal 10 Maret 2021 Seluruh Pimpinan, Hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan jatah vaksin pertama, Oleh Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II Kab.Pelalawan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan, dengan 4 tahap yang harus dilalui oleh penerima penyuntikan vaksin yakni, pendaftaran, screening, proses penyuntikan serta observasi selama 30 menit dan penerimaan kartu vaksin. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H., M.H., Mengajak seluruh jajaran peradilan dan masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena dengan adanya vaksin akan menambah imunitas tubuh kita. Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan di nyatakan halal oleh MUI serta di berikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan kelompok terhadap Covid-19.Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparatur pengadilan lainnya dan masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19. Kegiatan berlangsung dengan kondisi aman, sama sekali tidak mendapat laporan mengenai keluhan serius dari penerima vaksin, sehingga kita tidak perlu takut lagi sampai dengan menjalankan vaksin tahap ke 2 yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar seluruh aparatur peradilan tidak mudah terpapar virus covid-19, dan tetap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pencari keadilan.

Pemberian Bantuan Mahkamah Agung Peduli Kepada Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan

Selasa, 30 Juni 2020 Menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 22 April 2020 dalam acara penyerahan bantuan Aparatur Peradilan terdampak Covid-19 dan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial tanggal 2 April 2020 Nomor 16/WKMA.NY/SB/4/2020 Hal Penggalangan Dana Sosial Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Program Mahkamah Agung Peduli.

Maka Pengadilan Negeri Pelalawan melaksanakan pemberian Bantuan Mahkamah Agung Peduli Kepada Tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Negeri Pelalawan. Pemberian Bantuan diberikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan (Bambang Setyawan, S.H.,M.H) Panitera (Suardiman, S.H) dan Sekretaris (Hendri Mulyadi, S.H.S.E.,Ak) kepada 12 orang Tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Negeri Pelalawan

Penyemprotan Desinfektan Oleh BAZNAS Di Pengadilan Negeri Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2020 Dilakukan Penyemprotan Desinfektan pada Kantor Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II. Penyemprotan Desinfektan ini dilakukan oleh BAZNAS ( Badan Amil Zakat Nasional) kabupaten Pelalawan. Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran infeksi Covid-19 dengan mensterilkan area yang banyak dikunjungi oleh banyak orang seperti masjid, mushala, pondok pesantren, panti asuhan, dan fasilitas publik lainnya. 

Serta sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Pengadilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Skip to content