Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Vaksinasi Covid-19 Tahap ke-2 di Pengadilan Negeri Pelalawan

Pangkalan Kerinci, Rabu tanggal 10 Maret 2021 Seluruh Pimpinan, Hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan jatah vaksin pertama, Oleh Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II Kab.Pelalawan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan, dengan 4 tahap yang harus dilalui oleh penerima penyuntikan vaksin yakni, pendaftaran, screening, proses penyuntikan serta observasi selama 30 menit dan penerimaan kartu vaksin. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H., M.H., Mengajak seluruh jajaran peradilan dan masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena dengan adanya vaksin akan menambah imunitas tubuh kita. Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan di nyatakan halal oleh MUI serta di berikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan kelompok terhadap Covid-19.Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparatur pengadilan lainnya dan masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19. Kegiatan berlangsung dengan kondisi aman, sama sekali tidak mendapat laporan mengenai keluhan serius dari penerima vaksin, sehingga kita tidak perlu takut lagi sampai dengan menjalankan vaksin tahap ke 2 yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar seluruh aparatur peradilan tidak mudah terpapar virus covid-19, dan tetap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pencari keadilan.

Vaksinasi Covid-19 di Pengadilan Negeri Pelalawan

Pangkalan Kerinci, Rabu tanggal 10 Maret 2021 Seluruh Pimpinan, Hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan jatah vaksin pertama, Oleh Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II Kab.Pelalawan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan, dengan 4 tahap yang harus dilalui oleh penerima penyuntikan vaksin yakni, pendaftaran, screening, proses penyuntikan serta observasi selama 30 menit dan penerimaan kartu vaksin. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H., M.H., Mengajak seluruh jajaran peradilan dan masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena dengan adanya vaksin akan menambah imunitas tubuh kita. Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan di nyatakan halal oleh MUI serta di berikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan kelompok terhadap Covid-19.Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparatur pengadilan lainnya dan masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19. Kegiatan berlangsung dengan kondisi aman, sama sekali tidak mendapat laporan mengenai keluhan serius dari penerima vaksin, sehingga kita tidak perlu takut lagi sampai dengan menjalankan vaksin tahap ke 2 yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar seluruh aparatur peradilan tidak mudah terpapar virus covid-19, dan tetap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan menjadi penerima pertama vaksin covid-19

Pada Hari ini Kamis, 14 Januari 2021 Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setyawan, SH, MH menjalani Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas I Pangkalan Kerinci. Sebanyak 10 penerima vaksin pertama yang berasal dari FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten pelalawan, pejabat Kesehatan dan Satgas Covid-19 disuntik vaksin Sinovac. Dimana sebelumnya para penerima vaksin harus menjalani proses screening di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci sehari sebelumnya. Proses screening dibutuhkan untuk memenuhi faktor atau kriteria sebelum dilakukan penyuntikan kepada penerima vaksin. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar masyarakat tidak mudah terpapar virus covid-19.

Kampanye 3M Oleh Puskesmas Pangkalan Kerinci di Pengadilan Negeri Pelalawan

Pada hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020, Puskesmas Pangkalan Kerinci dibawah arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan melakukan kampanye 3M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, dan mencuci tangan) di Pengadilan Negeri Pelalawan kepada seluruh Pimpinan,Hakim dan pegawai. Disampaikan oleh Kepala Puskesmas Dr. Diding Piliang hal ini di laksanakan untuk mengedukasi dan mengingatkan kembali masyarakat tentang cara mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kantor. Selain sosialisasi dan himbauan, Puskesmas Pangkalan Kerinci juga memberikan masker secara gratis kepada seluruh pagawai pengadilan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang merupakan protokol kesehatan dan sangat penting dilaksanakan secara disiplin untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kantor pengadilan. Kegiatan ini juga di tutup dengan gerakan kampanye 3M yang dilakukan oleh seluruh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan.

Skip to content