Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

ESQ Personal Transformation Program Dalam Upaya Mewujudkan Zona Integritas, Menuju WBK/WBBM di Pengadilan Negeri Pelalawan

Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, hari ini tgl 29 Agustus 2020 diadakanlah Pembekalan kepada Seluruh Pimpinan,Hakim dan aparatur peradilan yg termasuk dalam 69 Calon Unit Kerja berpredikat WBBM dan 409 unit kerja berpredikat WBK yg salah satunya adalah Pengadilan Negeri Pelalawan. Acara ini dilaksanakan secara Virtual melalui Video Teleconfrence dengan harapan seluruh unsur pada Pengadilan dapat memahami pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, dengan Pembangunan zona integritas bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Pemberian Penghargaan Kepada Petugas PTSP dan Hakim Pengawas PTSP

Jumat 28 Agustus 2020, Pengadilan Negeri Pelalawan melaksanakan kegiatan Rapat bulanan bersama Pimpinan, Hakim dan seluruh pegawai, dan juga pemberian penghargaan kepada Petugas PTSP dan Hakim Pengawas PTSP atas partisipasinya dalam mengikuti Lomba PTSP kategori Pengadilan Negeri Kelas II dengan meraih juara Harapan 3. Kegiatan dilanjutkan dengan gotong royong berasama demi menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan kantor Pengadilan.

Sidang Lanjutan Kebakaran Hutan dan Lahan PT Adei Plantation and Industry

Selasa (25/08/2020).Sidang perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan terdakwa korporasi PT Adei Plantation and Industri tahun 2019 digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas ll Pelalawan. Agenda persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi yaitu Bupati Pelalawan HM Harris dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Pelalawan, Mazrun SH. Majelis hakim persidangan diketuai Bambang Setyawan SH MH yang merupakan Ketua PN Pelalawan dan didampingi Rahmat Hidayat Batubara SH MH dan Joko Ciptanto SH MH sebagai hakim anggota, dan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Nophy Tennophero Suoth SH MH didampingi Agus Kurniawan SH MH, dan Rahmat Hidayat SH. Terdakwa PT Adei diwakili Direkturnya Goh Keng EE, didampingi tim penasehat hukum Muhammad Sempa Kata Sitepu SH MH dan rekannya.

Diungkapkan Bupati Pelalawan ini bahwa, Pemkab Pelalawansering mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi khususnya PT Adei untuk melakukan pengawasan ketat dalam menjaga areal konsesi mereka dari Karhutla. Bahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada PT Adei, untuk mengikuti aturan dari Permentan No 5 tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana (Sapras) pencegahan dan pengendendalian karhutla. Khususnya memenuhi ketersediaan menara pantau api.  “Tapi kenyataannya PT Adei tidak segera melengkapi Sarpras itu, sehingga karhuta dilahan konsesi mereka kembali terjadi,” paparnya.

Pengumuman Lomba PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Tahun 2020

Pelaksanaan Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020 membuahkan hasil yang manis dimana melalui pengumuman yg dilaksanakan secara video conference Oleh Dirjen BADILUM hari ini (18 Agustus 2020) telah diumumkan Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II memperoleh juara harapan III untuk kategori lomba PTSP Pengadilan Negeri Kelas II se Indonesia

Skip to content