Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan 4 (Empat) Pejabat Struktural Eselon III dan IV Pengadilan Negeri Pelalawan.

Senin, 25 Juli 2022 Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan. Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Benny Arisandy, S.H.,M.H melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan 4 (Empat) Pejabat Struktural Eselon III dan IV Pengadilan Negeri Pelalawan. Adapun 4 (Empat) Pejabat yang diambil sumpah/janji yaitu :
Bapak Hendri Mulyadi, S.E.,S.H.,M.Ak.,Ak sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Bapak Ronny Subrata, S.Ip., M.Si. sebagai Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Ibu Evi Dame Rotua Sitohang, S.Ip sebagai Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Ibu Sandra Lestarina, S.Sos sebagai Kasubag Kepegawaian dan ORTALA Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB.
Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan memberikan arahan, berpesan kepada pejabat yang baru saja dilantik, mengingatkan akan pentingnya tanggung jawab yang besar pada bangsa dan negara. Dirinya, yakin dan percaya bahwa keempat pejabat dilantik bisa mengembankan tugas dan tanggung jawab.

Dharmayukti Karini Cabang Pelalawan Mengikuti Kegiatan Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Riau dan Kepulauan Riau

Jumat, 22 Juli 2022 Bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Pelalawan Ny Mayasari Benny Arisandy beserta Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Pelalawan menghadiri Acara Mengikuti Kegiatan Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang diikuti oleh 14 Cabang Dharmayukti Karini.

Sosialisasi Paradigma Psikologi Pelayanan Publik Terhadap Disabilitas & Penandatanganan Mou Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB

Kamis, 21 Juli 2022 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Paradigma Psikologi Pelayanan Publik Terhadap Disabilitas & Penandatanganan Mou Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB. Kegiatan sosialisasi ini mengundang Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelalawan sebagai Narasumber
Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Benny Arisandy, S.H.,M.H, dalam sambutannya membuka acara dengan menyampaikan apresiasi kepada pihak Sekolah Luar Biasa telah bersedia menjadi pemateri pada kegiatan ini. Diharapkan melalui kegiatan ini, para petugas PTSP, petugas meja informasi, dan tenaga keamanan pada Pengadilan Negeri Pelalawan mampu memberikan layanan prima bagi pengguna jasa pengadilan.
Acara ditutup dengan penandatangan Mou Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB Bekerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelalawan. MoU ditandatangi oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Benny Arisandy, S.H.,M.H dan Kepala Sekolah Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pelalawan Ibu Mimi Fitra Wati, S.Pd

Pengadilan Negeri Pelalawan Melakukan Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru

Selasa, 19 Juli 2022 Ibu Ellen Yolanda Sinaga, S.H.,M.H (Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan) Melakukan Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru. Dengan didampingi oleh Ibu Novi Yulianti. S.H (Panitera Muda Pidana), Bapak Reski Hakiki, S.H (Panitera Pengganti) dan Ibu Olivia Pintha Stepany Bakkara, S.H (Analisis Perkara Peradilan)

Pengadilan Negeri Pelalawan Berhasil Melakukan Diversi

Rabu, 13 Juli 2022 Bapak Deddi Alparesi,S.H (Hakim/Fasilitator Pengadilan Negeri Pelalawan) berhasil melakukan Diversi dalam perkara tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Anak YD. Dalam proses musyawarah Diversi di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Pelalawan, Anak YD dan orang tuanya, Penasihat Hukum Anak, Korban atas nama AF, Pembimbing Kemasyarakatan sepakat memberikan rehabilitasi sosial dan psikologis terhadap Anak YD di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAAMPK)/Sentra Kreasi Atensi (SKA) Abiseka Pekanbaru selama 2 (dua) bulan. Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan berkewajiban melakukan pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada Fasilitator.

Skip to content