Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Pelanggar : “TIDAK PERLU HADIR” Dipersidangan

Pelanggar : MELIHATBAYARAMBIL

 

MELIHAT : Besarnya denda di website resmi Pengadilan Negeri Pelalawan  atau di Papan Pengumuman PN Pelalawan / Kejaksaan Negeri Pelalawan

BAYAR : Bayar denda secara tunai di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan atau melalui rekening Kejaksaan Negeri Pelalawan

AMBIL : Mengambil barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan

 

* Berdasarkan :PERMA No.12 Tahun 2016

** Berlaku mulai Januari 2017

|
Skip to content