Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Penandatangan MoU POSBAKUM Antara Pengadilan Negeri Pelalawan dan LBH YHRS (Yasayasan Harapan Riau Sejahtera) T.A 2021

Kamis 7 Januari 2021 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Tahun Anggaran 2021 antara LBH YHRS (Yasayasan Harapan Riau Sejahtera) dengan Pengadilan Negeri Pelalawan. MoU dilakukan untuk memenuhi SEMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang ada nya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Pelalawan. Penandatanganan tersebut dilakukan dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, disaksikan oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pelalawan.

Keberhasilan Mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan 28/Pdt.G/LH/2020/PN Plw

Hakim Mediator Pengadilan Negeri Pelalawan Jetha Tri Dharmawan, SH, berhasil mendamaikan Para Pihak yang bersengketa tentang Perubahan Kawasan Alam/Tata Ruang dalam perkara perdata nomor 28/Pdt.G/LH/2020/PN Plw dengan penggugat Yayasan Firmar Abadi dan turut tergugat Putra Bin Royandi. Mediasi dilaksanakan tanggal 14 Desember 2020 diruang mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan, Para Pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan cara pencabutan perkara. Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Bambang Setyawan, S.H.,M.H bersama dengan hakim mediator memberikan reward secara langsung kepada para pihak yang telah berdamai.

Penyerahan DIPA Petikan Tahun 2021 Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Pelalawan

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya penyerahan DIPA dan Dana Transfer tahun 2021 secara simbolis oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pernbendaharaan Provinsi Riau kepada Gubernur Riau pada tanggal 01 Desember 2020.

Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Hendri Mulyadi, S.E.,S.H.,Ak diundang untuk mengikuti acara “Pengambilan DIPA Petikan Tahun 2021 dan Penandatangan Pakta Integritas oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang bertempat di Gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru.

DIPA Petikan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru kepada Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Pelalawan. Adapun Pengadilan Negeri Pelalawan pada tahun 2021 menerima Anggaran sebesar Rp. 3.348.123.000,- (Tiga Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan NOMOR : SP DIPA- 005.01.2.477255/2021 dan Anggaran sebesar Rp. 192.746.000,- (Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) dengan NOMOR : SP DIPA- 005.03.2.477256/2021

Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata Berlangsung Secara Suka Rela

Kamis, 10 Desember 2020 Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH.,MH telah memanggil Saudara Harryan Dherry Satria sebagai pemohon eksekusi melawan Bupati Pelalawan Cq. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Ppk Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan sebagai termohon Eksekusi dengan Perkara Perdata Nomor 2/Pdt.Eks/2020/PN Plw Jo Nomor 6/ Pdt.G.S/2019/Pn.plw . Selanjutnya bahwa pihak Pemohon Eksekusi dengan termohon Eksekusi sudah menyelesaikan perdamaian secara sukarela yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama pada tanggal 17 September 2020 di Pangkalan Kerinci.

Skip to content