Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Nomor : 534/KPN.W4.U8/SK.OT.01.3/VIII/2024
Tanggal : 22 Agustus 2024
Tentang : Panjar Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB

A. Panjar Biaya Perkara Permohonan

No.Komponen PembiayaanBiaya
1PendaftaranRp. 30.000,-
2ATK/Biaya ProsesRp. 50.000,-
3 Meterai putusanRp. 10.000,-
4 Redaksi (PNBP) Rp. 10.000,-
5PNBP berdasarkan PP No.5 Tahun 2019:
1. Relaas Panggilan Pertama Pemohon
2. Surat Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-

B. Panjar Biaya Perkara Gugatan dan Gugatan Sederhana

NoKomponen PembiayaanBiaya
1PendaftaranRp. 30.000,-
2ATK/Biaya ProsesRp. 100.000,-
3 Panggilan Mediasi atas perintah Mediator Kepada Penggugat (2 x) dan Tergugat (2x)Sesuai Biaya Panggilan/Radius
4Panggilan kepada Penggugat (3x) dan Tergugat (4x)Sesuai Biaya Panggilan/Radius
5Panggilan RRISesuai Tarif Penyedia Layanan
6Panggilan KoranRp. 1.500.000 s/d Rp. 2.500.000
7Meterai putusan Rp. 10.000,-
8Redaksi (PNBP)Rp. 10.000,-
9PNBP berdasarkan PP No.5 Tahun 2019:
1. Relaas Panggilan Pertama Penggugat/Tergugat/Pelawan/ Terlawan/Pembantah/Terbantah /
2. Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/Terlawan/Terbantah / Termohon (melalui iklan/Radio / Pengumuman
3. Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Penggugat/Tergugat/ Pelawan/Terlawan/ Pembantah / Terbantah.
4. Relaas Panggilan Saksi Penggugat.
5. Relaas Panggilan Saksi Tergugat.
6. Relaas Panggilan Ahli Penggugat
7. Relaas Panggilan Ahli Tergugat.
8. Relaas Panggilan Penterjemah.
9. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat/Tergugat/ Pelawan/Terlawan/ Pembantah / Terbantah

Rp. 10.000,-

Rp. 10.000,-

Rp. 10.000,-

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
10Pemberitahuan putusan kepada penggugat dan tergugatSesuai Biaya panggilan/Radius
11Lain-lain, Biaya Pos, FotocopyRp. 200.000,-

C. Panjar Biaya Keberatan Gugatan Sederhana

No.Komponen PembiayaanBiaya
1PendaftaranRp. 30.000,-
2Akta KeberatanRp. 10.000,-
3Pemberitahuan Keberatan dan Penyerahan memori keberatanSesuai biaya panggilan/Radius
4 Kontra Memori KeberatanSesuai biaya panggilan/Radius
5Pemberitahuan keputusan keberatanSesuai biaya panggilan/Radius
6PNBP Pemberitahuan putusan keberatanRp. 10.000,-/ relaas
7Biaya ATJRp. 50.000,-
8Biaya MateraiRp. 10.000,-
9Biaya RedaksiRp. 10.000,-
10Panggilan RRISesuai Tarif Penyedia Layanan
11Panggilan KoranRp. 1.500.000 s/d Rp. 2.500.000

D. Panjar Biaya Pemeriksaan Setempat

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Pemberitauan kepada kepala desa/lurah setempatSesuai biaya panggilan/Radius
2Biaya Transportasi (PMK No.119 Tahun 2020)Sesuai dengan standar biaya masukan (Peraturan Menteri Keuangan)
3PNBP Pemeriksaan setempat (PP No.5 Tahun 2019)Rp. 10.000,-

E. Panjar Biaya Sita Jaminan/ Pengangkatan Sita

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Pendaftaran Permohonan Sita Jaminan (PNBP)Rp. 25.000,-
2Penetapan Sita JaminanRp. 25.000,-
3Berita Acara Sita JaminanRp. 25.000,-
4Biaya pemberitahuan
– Pemohon
– Termohon
– Kepala Desa/Lurah setempat

Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
5Biaya transport pelaksanaan sita jaminanSesuai dengan standar biaya masukan (Peraturan Menteri Keuangan)
6Materai PenetapanRp. 10.000,-
7Pendaftaran pengangkatan sita jaminanRp. 25.000,-
8Penetapan pengangkatan sita jaminanRp. 25.000,-
9Berita acara pengangkatan sita jaminanRp. 25.000,-
10Lain-lain, Biaya Pos, FotocopyRp. 200.000,-

F. Panjar Biaya Sita Eksekusi

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Pendaftaran Sita EksekusiRp. 25.000,-
2PNBP Penetapan Sita EksekusiRp. 10.000,-
3Materai Penetapan Sita EksekusiRp. 10.000,-
4Biaya pemberitahuan
– Pemohon
– Termohon
– Kepala Desa/Lurah setempat

Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
5Upah jurusita (Rp. 700.00,-) dan 2 (dua) orang saksi masing-masing (Rp. 400.000,-) petugas lapangan 2 (dua) orang masing-masing (Rp. 250.000,-)Biaya transport pelaksanaan sita jaminanSesuai dengan standar biaya masukan (Peraturan Menteri Keuangan)
6Biaya transport pelaksanaan Sita EksekusiRp. 10.000,-
7Pendaftaran Sita Eksekusi ke BPNRp. 25.000,-
8Biaya pengamananRp. 25.000,-
9PNBP lainnya berdasarkan PP No.5 Tahun 2019:
1. Berita Acara Sita Eksekusi
2. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi Kepada Pemohon
3. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada Termohon
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
10Upah jurusita (Rp. 700.00,-) dan 2 (dua) orang saksi masing-masing (Rp. 400.000,-) petugas lapangan 2 (dua) orang masing-masing (Rp. 250.000,-)Berpedoman pada ketentuan pemerintah tentang biaya perjalanan dinas dalam kota/luar kota
11Pendaftaran sita jaminan/pengangkatan sita jaminan ke BPNSesuai ketentuan BPN
12Lain-lain, Biaya Pos, FotocopyRp. 200.000,-

G. Panjar Biaya Eksekusi Riil

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Pendaftaran permohonan eksekusiRp. 25.000,-
2Penetapan teguran/aanmaningRp. 10.000,-
3Materai Penetapan teguran/aanmaningRp. 10.000,-
4Biaya panggilan teguran/aanmaning sebanyak 3x kepada termohon eksekusiSesuai biaya panggilan/Radius
5Berita acara teguran/aanmaningRp. 10.000,-
6Penetapan perintah eksekusi pengosongan/pembongkaran/penyerahan objek ekskusiRp. 25.000,-
7Biaya pemberitahuan pelaksanaan eksekusi kepada :
– Pemohon
– Termohon
– Kepala Desa/Lurah setempat

Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
8Upah jurusita (Rp. 700.00,-) dan 2 (dua) orang saksi masing-masing (Rp. 400.000,-) petugas lapangan 2 (dua) orang masing-masing (Rp. 250.000,-)Biaya transport pelaksanaan sita jaminanBerpedoman pada ketentuan pemerintah tentang biaya perjalanan dinas dalam kota/luar kota
9Biaya transport pelaksanaan EksekusiSesuai dengan standar biaya masukan (Peraturan Menteri Keuangan)
10Berita Acara Eksekusi Pengosongan/Pembongkaran/Penyerahan Objek Eksekusi (PNBP)Rp. 25.000,-
11Biaya Penyampaian Berita Acara Eksekusi
– Pemohon
– Termohon
– Kepala Desa/Lurah setempat

Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
Sesuai biaya panggilan/Radius
10Biaya PengamananBiaya Pengamanan Kepolisian untuk pelaksanaan eksekusi, pihak pemohon berhubungan langsung dengan pihak kepolisian
11Pendaftaran sita jaminan/pengangkatan sita jaminan ke BPNSesuai ketentuan BPN
12Lain-lain, Biaya Pos, FotocopyRp. 200.000,-

H. Panjar Biaya Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang/Lelang

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Pendaftaran eksekusi (PNBP)Rp. 10.000,-
2Penetapan teguran/aanmaningRp. 10.000,-
3Materai Penetapan Rp. 10.000,-
4Biaya panggilan teguran/aanmaning sebanyak 3x kepada termohon eksekusiSesuai biaya panggilan/Radius
5Berita acara teguran/aanmaningRp. 10.000,-
6Biaya pemberitahuan lelang ke BPNSesuai biaya panggilan/Radius
7Biaya pejabat penjual (panitera/jurusita)Berpedoman pada ketentuan pemerintah tentang biaya perjalanan dinas dalam kota/luar kota
8Biaya pelaksanaan lelangDisesuaikan dengan tarif yang berlaku pada juru lelang
9Biaya penaksiran harga/harga limit oleh lembaga appraisalSesuai dengan tarif
10Biaya penerbitan SKPT dari BPNSesuai standar biaya BPN
11Biaya Pengumuman lelang di surat kabar/media massa 2 x pengumuman
Disesuaikan dengan tarif
12Biaya PNBP Lainnya sesuai dengan PP No.5 Tahun 2019 :
1. Relaas panggilan teguran/aanmaning
2. Penetapan lelang
3. Pengumuman lelang
4. Pendaftaran sita eksekusi
5. Penetapan sita eksekusi
6. Berita acara pelaksanaan sita eksekusi
7. Penyerahan salinan berita acara sita eksekusi
8. Pembagian hasil lelang
9. Pendaftaran eksekusi pengosongan hasil lelang
10. Penetapan perintah pengsongan
11. Pemberitahuan pengosonga
12. Berita acara pengosongan
13. Penyerahan salinan berita acara pengosongan

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 25.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 25.000,-
Rp. 10.000,-

I. Panjar Biaya Konstatering

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Berita acara constateringRp. 10.000,-
2Biaya pemberitahuan constatering kepada :
– Pemohon dan termohon
– Kepala Desa/ Lurah/ Instansi terkait

Sesuai radius
Sesuai radius
3Biaya transportSesuai dengan standar biaya masukan (Peraturan Menteri Keuangan)
4 PNBP Salinan berita acara pelaksanaan constateringRp. 10.000,-
5Upah jurusita (Rp. 700.00,-) dan 2 (dua) orang saksi masing-masing (Rp. 400.000,-) petugas lapangan 2 (dua) orang masing-masing (Rp. 250.000,-)Biaya transport pelaksanaan sita jaminanBerpedoman pada ketentuan pemerintah tentang biaya perjalanan dinas dalam kota/luar kota
6Lain-lain, Biaya Pos, FotocopyRp. 200.000,-

J. Panjar Biaya Lelang

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Berita acara constateringRp. 10.000,-
2Biaya pemberitahuan constatering kepada :
– Pemohon dan termohon
– Kepala Desa/ Lurah/ Instansi terkait

Sesuai radius
Sesuai radius
3Biaya transportSesuai dengan standar biaya masukan (Peraturan Menteri Keuangan)
4 PNBP Salinan berita acara pelaksanaan constateringRp. 10.000,-
5Upah jurusita (Rp. 700.00,-) dan 2 (dua) orang saksi masing-masing (Rp. 400.000,-) petugas lapangan 2 (dua) orang masing-masing (Rp. 250.000,-)Biaya transport pelaksanaan sita jaminanBerpedoman pada ketentuan pemerintah tentang biaya perjalanan dinas dalam kota/luar kota
6Lain-lain, Biaya Pos, FotocopyRp. 200.000,-

K. Panjar Biaya Somasi

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Biaya penetapan somasiRp. 25.000,-
2Biaya redaksiRp. 10.000,-
3Biaya materaiRp. 10.000,-
4 Biaya ATKRp. 50.000,-
5Panggilan kepada :
a. Pemohon 2 kali
b. Termohon 2 kali
Sesuai radius

L. Panjar Biaya Konsinyasi

No.Komponen PembiayaanBiaya
1Biaya pendaftaranRp. 25.000,-
2Biaya penawaranRp. 10.000,-
3Biaya saksi-saksiRp. 10.000,-
4Biaya pemanggilan sidang 2 kaliRp. 50.000,-
5Biaya pemberitahuan/penyampaian berita penitipanSesuai radius
6Biaya ATKRp. 50.000,-
7MateraiRp. 10.000,-
8Lain-lain, Biaya Pos, FotocopyRp. 200.000,-
|
Skip to content