Pangkalan Kerinci, Rabu tanggal 10 Maret 2021 Seluruh Pimpinan, Hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan jatah vaksin pertama, Oleh Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II Kab.Pelalawan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan, dengan 4 tahap yang harus dilalui oleh penerima penyuntikan vaksin yakni, pendaftaran, screening, proses penyuntikan serta observasi selama 30 menit dan penerimaan kartu vaksin. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H., M.H., Mengajak seluruh jajaran peradilan dan masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena dengan adanya vaksin akan menambah imunitas tubuh kita. Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan di nyatakan halal oleh MUI serta di berikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan kelompok terhadap Covid-19.Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparatur pengadilan lainnya dan masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19. Kegiatan berlangsung dengan kondisi aman, sama sekali tidak mendapat laporan mengenai keluhan serius dari penerima vaksin, sehingga kita tidak perlu takut lagi sampai dengan menjalankan vaksin tahap ke 2 yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar seluruh aparatur peradilan tidak mudah terpapar virus covid-19, dan tetap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pencari keadilan.
Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Pelayanan di Pengadilan Negeri Pelalawan Untuk Penyandang Disabilitas
Pangkalan Kerinci, 4 Februari 2021, Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, dengan itu bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (Tuna rungu/tuna wicara) sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi penyandang disabilitas (Tuna rungu/tuna wicara) untuk menerima layanan .Dalam hal ini Pengadilan Negeri Pelalawan menjalin kerja sama dengan Komunitas Penyandang Disabilitas kab.Pelalawan dibawah bimbingan Dr. Biran untuk dapat memberikan pelatihan kepada seluruh pegawai, secara khusus bagi petugas PTSP yang terjun langsung dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Bambang Setyawan,SH,MH mengharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan seluruh Hakim, pegawai dan petugas PTSP untuk lebih mengerti akan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi bagi penyandang disabilitas (Tuna rungu/tuna wicara) sehingga mampu memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pengguna layanan terkhusus penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Pelalawan.