Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Pemeriksaan Setempat (descente) Perkara No. 44/Pdt.G/2024/PN Plw

Jumat, 28 Februari 2025, Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar Pemeriksaan Setempat (descente) dalam rangka penyelesaian perkara nomor 44/Pdt.G/2024/PN Plw. Pemeriksaan setempat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita guna memastikan kesesuaian antara fakta yang terungkap dalam persidangan dengan kondisi riil objek sengketa.
Sidang pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Bpk Andry Simbolon, S.H.,M.H, Bpk. Alvin Ramadhan Nur Luis, S.H.,M.H dan ibu Ellen Yolanda Sinaga, S.H.,M.H selaku Majelis Hakim. Mereka dibantu oleh Bpk Martha Wendra, S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti serta Ibu Retno Palupi Utami, S.H sebagai Juru Sita.

Pengawasan Reguler Tim Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung R.I di Pengadilan Negeri Pelalawan

Kamis, 6 Februari 2024 bertempat di Ruang Sidang Cakra dilaksanakan kegiatan Exit Meeting oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.Tim Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung R.I telah melakukan pengawasan reguler di Pengadilan Negeri Pelalawan dimulai pada tanggal 3 Februari s/d 6 Februari 2025.

Adapun ruang lingkup pelaksanaan audit ini meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.

Setelah melaksanakan audit secara keseluruhan, dilakukan ekspos hasil pemeriksaan tersebut dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan beserta seluruh jajaran.

Diharapkan dengan adanya temuan hasil audit ini, Pengadilan Negeri Pelalawan dapat meningkatkan tertib administrasi, organisasi finansial peradilan, serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.

|
Skip to content