Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci -
Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id
Rabu, 5 Maret 2025.Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pada Hari Rabu, 5 Maret 2025 pukul 08.30, Pengadilan Negeri Pelalawan melaksanakan Public Campaign sebagai bentuk pengendalian Gratifikasi dalam penguatan pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Kegiatan public campaign ini bertujuan untuk mensosialisasikan upaya Pengadilan Negeri Pelalawan dalam membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, agar turut mendukung terciptanya pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Public Campign ini dilakukan di Jl.Lintas Timur, di Lapangan Pangker depan Pos SAMSAT Drive Thru dan SPBU Jalan Lintas Timur. Adapun Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Tim Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di wilayah Pengadilan Negeri Pelalawan.
Kegiatan berjalan secara baik, tertib dan teratur. Mari dukung Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Senin, 3 Maret 2025, Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar Pemeriksaan Setempat (descente) dalam rangka penyelesaian perkara nomor 4/Pdt.G/2025/PN Plw. Pemeriksaan setempat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita guna memastikan kesesuaian antara fakta yang terungkap dalam persidangan dengan kondisi riil objek sengketa. Sidang pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Bpk Andry Simbolon, S.H.,M.H, Bpk. Alvin Ramadhan Nur Luis, S.H.,M.H dan ibu Ellen Yolanda Sinaga, S.H.,M.H selaku Majelis Hakim. Mereka dibantu oleh Bpk Martha Wendra, S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti serta Ibu Linda Theresia, S.H sebagai Juru Sita.
Senin, 3 Maret 2025, Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar Pemeriksaan Setempat (descente) dalam rangka penyelesaian perkara nomor 5/Pdt.G/2025/PN Plw. Pemeriksaan setempat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita guna memastikan kesesuaian antara fakta yang terungkap dalam persidangan dengan kondisi riil objek sengketa.
Sidang pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Bpk Andry Simbolon, S.H.,M.H, Bpk. Alvin Ramadhan Nur Luis, S.H.,M.H dan ibu Ellen Yolanda Sinaga, S.H.,M.H selaku Majelis Hakim. Mereka dibantu oleh Bpk Martha Wendra, S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti serta Ibu Linda Theresia, S.H sebagai Juru Sita.
Senin, 3 Maret 2025, Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar Pemeriksaan Setempat (descente) dalam rangka penyelesaian perkara nomor 6/Pdt.G/2025/PN Plw. Pemeriksaan setempat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita guna memastikan kesesuaian antara fakta yang terungkap dalam persidangan dengan kondisi riil objek sengketa.
Sidang pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Bpk Andry Simbolon, S.H.,M.H, Bpk. Alvin Ramadhan Nur Luis, S.H.,M.H dan ibu Ellen Yolanda Sinaga, S.H.,M.H selaku Majelis Hakim. Mereka dibantu oleh Bpk Martha Wendra, S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti serta Ibu Linda Theresia, S.H sebagai Juru Sita.