Kamis, 6 Oktober 2022 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan. Telah berhasil dilakukan mediasi dengan mencapai Kesepakatan Damai. Ibu Risca Fajarwati, S.H.,M.H selaku mediator berhasil menjadi fasilitator bagi kedua belah pihak hingga sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan berdamai. Mediasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Benny Arisandy, S.H.,M.H , Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Kelurahan Kerinci Kiri dan Para Tergugat.