Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Nomor : 534/KPN.W4.U8/SK.OT.01.3/VIII/2024
Tanggal : 22 Agustus 2024
Tentang : Panjar Biaya Perkara Perdata dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
No | Komponen Pembiayaan | Biaya |
---|---|---|
1 | Pendaftaran perkara kasasi | Rp. 50.000,- |
2 | Penyerahan akta permohonan kasasi | Rp. 10.000,- |
3 | Biaya pemberitahuan pernyataan kasasi kepada termohon kasasi | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
4 | Biaya pemberitahuan dan penyerahan memori kasasi | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
5 | Biaya pemberitahuan dan penyerahankontra memori kasasi | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
6 | Biaya pemberitahuan dan mempelajari banding (inzage) | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
7 | Fotocopy berkas + penjilidan berkas | Rp. 100.000,- |
8 | Biaya pengiriman berkas kasasi ke MA | Rp. 150.000,- |
9 | Biaya kasasi dikirim ke Mahkamah Agung RI | Rp. 500.000,- |
10 | Biaya pemberitahuan putusan kasasi | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
11 | Biaya PNBP lainnya sesuai PP No.5 Tahun 2019 1. Relaas pemberitahuan pernyataan kasasi 2. Relaas penyerahan memori kasasi 3. Relaas penyerahan kontra memori kasasi 4. Relaas pemberitahuan putusan sela kepada pemohon/termohon 5. Relaas pemberitahuan putusan sela kasasi kepada pemohon/termohon 6. Relaas pemanggilan atas putusan kasasi kepada pemohon/termohon 7. Pencabutan kasasi 8. Relaas pemberitahuan pencabutan kasasi 9. Redaksi putusan/penetapan | Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- |