Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Negeri Pelalawan Melakukan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru

Jumat, 1 November 2024 ibu Angelia Irine Putri, S.H, M.H selaku Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) didampingi Plt. Panitera Muda Pidana Bapak Yudhi Dharmawan, S.H beserta PPNPN Bapak Andris Susanto melakukan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang No.8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat serta Undang-undang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan. Hakim pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Selain itu, Hakim pengawas juga memastikan langsung keadaan narapidana,sejauh mana pengaruh pembinaan di rutan bagi perkembangan narapidana.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan juga dapat menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum

|
Skip to content