Senin, tanggal 22 Mei 2017 bertempat di kantor Pengadilan Negeri Pelalawan telah dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan. Acara ini dimulai dengan Kata Sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Ibu Riska Widiana, SH, MH setelah itu dilanjutkan Sosialisasi mengenai bahaya Narkoba oleh Kepala BNN Kabupaten Pelalawan AKBP Drs.Andi Salomon.MH.
Tes Urine diikuti oleh seluruh personil Pengadilan Negeri Pelalawan yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kegiatan ini ditutup dengan pemasangan Sticker BNN, sebagai simbol bahwa Pengadilan Negeri Pelalawan merupakan kawasan Bebas Narkoba.