Selasa, 30 Juni 2020 Menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 22 April 2020 dalam acara penyerahan bantuan Aparatur Peradilan terdampak Covid-19 dan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial tanggal 2 April 2020 Nomor 16/WKMA.NY/SB/4/2020 Hal Penggalangan Dana Sosial Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Program Mahkamah Agung Peduli.
Maka Pengadilan Negeri Pelalawan melaksanakan pemberian Bantuan Mahkamah Agung Peduli Kepada Tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Negeri Pelalawan. Pemberian Bantuan diberikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan (Bambang Setyawan, S.H.,M.H) Panitera (Suardiman, S.H) dan Sekretaris (Hendri Mulyadi, S.H.S.E.,Ak) kepada 12 orang Tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Negeri Pelalawan