Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dengan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor. W4.U11/610/OT.01.3/02/2021 tanggal 25 Februari, pada hari ini Kamis tanggal 25 Maret 2021 Pengadilan Negeri Pelalawan mengundang Dinas Sosial dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kab. Pelalawan melaksanakan kegiatan pelatihan bahasa isyarat, tata cara berkomunikasi dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, dan dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Bambang Setyawan,SH,MH mengharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan seluruh Hakim, pegawai dan petugas PTSP untuk lebih mengerti cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas sehingga mampu memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pengguna layanan khususnya penyandang Disabilitas. Kegiatan di tutup dengan pemberian bantuan sarana disabilitas berupa, Kursi Roda, Tongkat dan Alat Bantu Pendengaran yang diserahkan langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan oleh perwakilan kepala dinas sosial Bapak Rifandi, S.Sos kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kab.Pelalawan.