Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

PEMENUHAN

I. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi

aKebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatanEviden
bPenempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatanEviden
cTelah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerjaEviden

II. Pola Mutasi Internal

aDalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatanEviden
bDalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkanEviden
cTelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerjaEviden

III. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

aDalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatanEviden
bDalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawaiEviden
cTingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatanEviden
dPegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnyaEviden
eDalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)Eviden
fTelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerjaEviden

IV. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

aTerdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasiEviden
bUkuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnyaEviden
cPengukuran kinerja individu dilakukan secara periodikEviden
dHasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian rewardEviden

V. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai

aAturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikanEviden

VI. Sistem Informasi Kepegawaian

aData informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkalaEviden

REFORM

I. Kinerja Individu

aUkuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnyaEviden

II. Assessment Pegawai

aHasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawaiEviden

III. Pelanggaran Disiplin Pegawai

aPenurunan pelanggaran disiplin pegawai
– Jumlah pelanggaran tahun sebelumnya
– Jumlah pelanggaran tahun ini
– Jumlah pelanggaran yang telah diberikan sanksi/hukuman
Eviden

|
Skip to content