Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

PEMENUHAN

I. Pengendalian Gratifikasi

aTelah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasiEviden
bPengendalian gratifikasi telah diimplementasikan

II. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

aTelah dibangun lingkungan pengendalianEviden
bTelah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakanEviden
cTelah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir
risiko yang telah diidentifikasi
Eviden
dSPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkaitEviden

III. Pengaduan Masyarakat

aKebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikanEviden
bpengaduan masyarakat dtindaklanjutiEviden
cTelah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakatEviden
dHasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjutiEviden

IV. Whistle-Blowing System

aWhistle-Blowing System telah diterapkanEviden
bTelah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing SystemEviden
cHasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjutiEviden

V. Penanganan Benturan Kepentingan

aTelah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utamaEviden
bPenanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasiEviden
cPenanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikanEviden
dTelah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan KepentinganEviden
eHasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjutiEviden

REFORM

I. Mekanisme Pengendalian

aTelah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjangEviden

II. Penanganan Pengaduan Masyarakat

aTelah dilakukan mePersentase penanganan pengaduan masyarakat
– Jumlah pengaduan masyarakat yang harus ditindaklanjuti
– Jumlah pengaduan masyarakat yang sedang diproses
– Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti
Eviden

III. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan

aPenyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
Persentase penyampaian LHKPN
Jumlah yang harus melaporkan
– Kepala satuan kerja
– Pejabat yang diwajibkan menyampaikan LHKPN
– Lainnya
Jumlah yang sudah melaporkan
Eviden

IV. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Non LHKPN (Tidak Wajib LHKPN)

aPersentase penyampaian Non LHKPN
Jumlah yang harus melaporkan (tidak wajib LHKPN)
– Pejabat administrator (eselon III)
– Pejabat Penawas (eselon IV)
– Jumlah Fungsional dan Pelaksana
Jumlah yang sudah melaporkan
Eviden
|
Skip to content