Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

PEMENUHAN

I. Penyusunan Tim Kerja

aUnit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona IntegritasEviden
bPenentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelasEviden

II. Rencana Pembangunan Zona Integritas

aTerdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBMEviden
bDalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan
tujuan pembangunan WBK/WBBM
Eviden
cTerdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBMEviden

III. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM

aSeluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencanaEviden
bDalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan
Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas
Eviden
cHasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjutiEviden

IV. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

aPimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBMEviden
bSudah ditetapkan agen perubahanEviden
cTelah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasiEviden
dAnggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBMEviden

REFORM

I. Komitmen dalam perubahan

aAgen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun)Eviden
bPerubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemenEviden

II. Komitmen Pimpinan

aPimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya
target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan
Eviden

III. Membangun Budaya Kerja

aInstansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari
Eviden
|
Skip to content