PEMENUHAN
I. Penyusunan Tim Kerja
a | Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | Eviden |
b | Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas | Eviden |
II. Rencana Pembangunan Zona Integritas
a | Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Eviden |
b | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | Eviden |
c | Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | Eviden |
III. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM
a | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | Eviden |
b | Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Eviden |
c | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | Eviden |
IV. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
a | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | Eviden |
b | Sudah ditetapkan agen perubahan | Eviden |
c | Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | Eviden |
d | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Eviden |
REFORM
I. Komitmen dalam perubahan
a | Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret di Instansi (dalam 1 tahun) | Eviden |
b | Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen | Eviden |
II. Komitmen Pimpinan
a | Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan | Eviden |
III. Membangun Budaya Kerja
a | Instansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai-nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari | Eviden |