Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id
1Standar PelayananEvidenLink
aTerdapat kebijakan standar pelayanan

A. Jika unit kerja memiliki kebijakan standar pelayanan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
B. Jika unit kerja memiliki kebijakan standar pelayanan yang ditetapkan organisasi;
C. Jika unit kerja belum memiliki kebijakan standar pelayanan.
Organisasi telah memiliki kebijakan standar pelayanan dengan adanya SK standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, dan adanya SOP PTSP mengenai standar pelayanan. Organisasi juga telah memiliki inovasi terkait pelayanan yaitu dengan Aplikasi Layanan Layang Bono dan Aplikasi Aladin.
Tambahan :
SK PPID terbaru
Dokumen
bStandar pelayanan telah dimaklumatkan

a. Jika unit kerja memaklumatkan seluruh standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait maklumat standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
b. Jika unit kerja memaklumatkan seluruh standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi ;
c. Jika unit kerja memaklumatkan sebagian besar standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi ;
d. Jika unit kerja telah memaklumatkan sebagian kecil standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi
e. Jika belum terdapat standar pelayanan yang telah dimaklumatkan.
Organisasi telah Memaklumatkan standar pelayanan sesuai dnegan yang di tetapkan organisasi dengan adanya SK standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan dan membuat inovasi terkait pelayanan yaitu Aplikasi Layang Bono dan Aplikasi Aladin. Berikut dengan eviden SK terkait Inovasi Layanan.
Tambahan:
SK Tim Pelaksana PTSP 2021
Dokumen
cTerdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan

a. Jika unit kerja menerapkan seluruh SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait SOP yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
b. Jika unit kerja menerapkan seluruh SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi;
c. Jika unit kerja menerapkan sebagian besar SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi;
d. Jika unit kerja menerapkan sebagian kecil SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi;
e. Jika unit kerja belum mempunyai SOP tentang pelaksanaan standar pelayanan.
Organisasi telah menerapkan SOP sesuai yang ditetapkan organisasi, dengan adanya SK pemberlakuan SOP, adanya SOP PTSP, dimana terdapat notulen brifing pagi, monev PTSP yang dilaksanakan secara berkala oleh hakim pengawas PTSP. Organisasi juga telah melakukan inovasi terkait SOP PTSP dengan SK Tim Inovasi.Dokumen
dDilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP

a. Jika unit kerja melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga unit kerja berinisiatif melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP;
b. Jika unit kerja melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi;
c. Jika unit kerja belum melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP.
Organisasi telah melakukan reviu atas standar pelayanan, dimana evidennya berupa SK Standar Pelayanan, adanya reviu SOP PTSP.
Tambahan :
Evaluasi SOP Kepaniteraan dan Kesekretariatan
Dokumen
2Budaya Pelayanan PrimaEvidenLink
aTelah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima

a. Jika sudah terdapat sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima pada sseluruh pegawai yang memberikan pelayanan;
b. Jika sudah terdapat sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima pada sebagian besar pegawai yang memberikan pelayanan;
c. Jika sudah terdapat sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima pada sebagian kecil pegawai yang memberikan pelayanan;
d. Jika belum terdapat sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima.
Organisasi telah melaksanakan sosialisasi dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima :
1. Sosialisasi Pelayanan Prima Petugas PTSP
2. Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup sehat 3M
3. Sosialisasi Gerakan Memakasi Masker dalam pencegahan virus corona
4. Sosialisasi Pemadam Kebakaran
5. Kegiatan Swab dan Rapid Test.
6. Kegiatan Penyemprotan Disenfektan di lingkungan kantor
7. Kegiatan Test Urin Narkoba bersama BNN
Tambahan :
8. Bimbingan Teknis Tata Cara Pengoperasian Sarana dan Prasarana Sidang Online
9. Kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat oleh Sekolah Luar Biasa
10. Kegiatan Penilaian Lomba PTSP Dari Badilum
11.Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan
12. Sosialisasi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi
13. Kegiatan Rapid Antigen
Dokumen
b Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media

a. Jika informasi pelayanan dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb);
b. Jika informasi pelayanan dapat diakses melalui beberapa media (misal: papan pengumuman, selebaran, dsb);
c. Jika informasi pelayanan belum dapat diakses melalui berbagai media.
Organisasi telah melakukan inovasi terkait informasi layanan penngadilan, dengan adanya:
1. SK Penunjukkan Tim Inovasi Pelayanan Publik
2. SK Tim Pengelola Sosial Media
3. Adanya Aplikasi Layanan Online (SIPP, E-Court, Era Terang, E-tilang, SIWAS, PTSP, Aplikasi ALADIN, Aplikasi Layang BONO)
4. Adanya Sosial Media PN.Pelalawan (Youtube, Instagram, Facebook dan website resmi)
Tambahan :
5. Adanya Aplikasi Kusapa dan E-Saku
Dokumen
cTelah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar

a. Jika telah terdapat sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar dan sudah diimplementasikan;
b. Jika telah terdapat sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar ada namun belum diimplementasikan;
c. Jika belum terdapat sistem sanksi/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar.
Organisasi telah menerepkan sistem reward dan punishmet bagi pelaksana layanan, serta pemberian kompensasi layanan kepada penerima layanan. evidennya adalah:
1. Reward Bulanan kepada Hakim, pegawai Petugas PTSP dan PPNPN terbaik setiap bulannya.
2.Adanya pemberian reward terhadap mediasi dan diversi yang berhasil.
Tambahan Eviden :
Adanya SK Kompensasi
Dokumen
dTelah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi

a. Jika seluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu/terintegrasi;
b. Jika sebagian besar pelayanan sudah dilakukan secara terpadu/terintegrasi;
c. Jika sebagian kecil pelayanan sudah dilakukan secara terpadu/terintegrasi;
d. Jika tidak ada pelayanan yang dilakukan secara terpadu/terintegrasi.
Telah terdapat Sarana layanan terpadu dan terintegrasi pada organisasi, dengan :
1. SK Hakim Pengawas PTSP
2. Dilaksnaakan brifing pagi bagi petugas PTSP
3. Rapat Bulanan Petugas PTSP
4. Adanya SK Tim Pelaksana Kegiatan PTSP
Dokumen
eTerdapat inovasi pelayanan

a. Jika unit kerja telah memiliki inovasi pelayanan yang berbeda dengan unit kerja lain dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat serta telah direplikasi;
b. Jika unit kerja telah memiliki inovasi pelayanan yang berbeda dengan unit kerja lain dan mendekatkan pelayanan dengan masyarakat;
c. Jika unit kerja memiliki inovasi yang merupakan replikasi dan pengembangan dari inovasi yang sudah ada;
d. Jika unit kerja telah memiliki inovasi akan tetapi merupakan pelaksanaan inovasi dari instansi pemerintah
e. Jika unit kerja belum memiliki inovasi pelayanan.
Terdapat Inovasi Pelayanan berupa :
1. SK Penunjukan Tim Inovasi Pelayanan Publik
2. SK Petugas Protokoler Persidangan
3. SK Satgas Covid 19
4. Terdapat berbagai inovasi Pelayanan
5. Launching Aplikasi Layang Bono (Pelayanan Berbasis Online)
6.Inovasi berupa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengiriman Petikan Putusan dan Eksekusi Putusan Putusan perkara pidana antara kepala Rutan dengan Ketua PN.Pelalawan
7.Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Sosial Tentang Pelayanan Bagi penyandang disabilitas Dipengadilan Negeri Pelalawan
8. Foto foto eviden Kegiatan launching aplikasi Layanag Bono dan Kerjasama
Tambahan :
9. Foto launching Aplikasi Kusapa dan ESaku
Dokumen
3Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan EvidenEviden
aDilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan

a. Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan secara berkala
b. Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tidak berkala

c. Belum ada survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
Organisasi telah melakukan survey kepuasan terhadap layanan, diantaranya:
1. Adanya Aplikasi Survey SiSuper
2. Adanya Laporan Hasil Survey Presepsi Anti Korupsi dan Survey Kepuasan Masyarakat Per Triwulan
3. Adanya SK TIM Indeks Presepsi Anti Korupsi
Dokumen
bHasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka

a. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, radio dsb)
b. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses melalui beberapa media (misal: papan pengumuman, selebaran, dsb)
c. Hasil survei kepuasan masyarakat sulit diakses melalui berbagai media
Hasil survey Kepuasan Masyarakat dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui:
1. Website resmi PN.Pelalawan
2. Hasil Survey dimuat di Ruangan PTSP
3. Adanya Laporan Bulanan Hakim Pengawas PTSP
Tambahan Eviden :
Hasil Survey SKM dan IPAK yang di upload ke media sosial, Facebook, Instagram
Dokumen
c Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat

a. Dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil survey kepuasan masyarakat
b. Dilakukan tindak lanjut atas sebagian besar hasil survey kepuasan masyarakat
c. Dilakukan tindak lanjut atas sebagian kecil hasil survey kepuasan masyarakat
d. Belum dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat
Organisasi secara berkala (per semester) melaksanakan Monitoirng dan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat, setelah menyelesaikan laporan Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi.
Tambahan Eviden:
Laporan Tindaklajut Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
Dokumen
|
Skip to content