Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci -
Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id
Kamis, 26 Januari 2023 bertempat di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan. Para pihak dalam perkara perdata nomor 5/Pdt.G.S/2023 PN Plw telah berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang difasilitasi oleh Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan. Bapak Sev Netral H. Halawa, S.H.,M.Kn.
Semoga para pihak mentaati isi perdamaian yang dikuatkan dalam akta perdamaian (Acte Van Dading) tersebut
Rabu, 19 Januari 2023 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja yang dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan. Ibu Lister Gresia Simanjuntak S.E (Analisis Tata Laksana) selaku Narasumber memberikan pemaparan dan tutorial pengisian aplikasi E-Kinerja.
Senin 2 Januari 2022 Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Benny Arisandy, S.H., M.H. yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubbag, Jurusita/Jurusita Pengganti, Staf, PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan.
Hakim Mediator sekaligus Hakim Pemeriksa Perkara, Deddi Alparesi, SH, berhasil mendamaikan Para Pihak yang bersengketa dalam Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 19/Pdt.G.S/2022 di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Mediasi yang dilaksanakan sebanyak 2 kali yaitu tanggal 12 dan 19 Desember 2022 tersebut, akhirnya mencapai perdamaian dengan kesepakatan bahwa Para Tergugat akan membayar sisa pelunasan hutang kepada Penggugat paling lambat tanggal 20 Maret 2023.
Kesepakatan perdamaian yang telah disepakati Para Pihak tersebut dituangkan dalam Akta Perdamaian dan kekuatannya sama dengan Putusan yang bersifat final dan mengikat serta mempunyai kekuatan eksekutorial.
Ini adalah kali ke 4 (empat) Bapak Deddi Alparesi berhasil mendamaikan Para Pihak dalam perkara perdata sejak tahun 2020 di PN Pelalawan, dimana sebelumnya pernah juga berhasil melakukan Diversi dalam perkara Anak sebanyak 1 (satu) kali pada bulan Juli 2022 silam.
[PENGUMUMAN] Berdasarkan surat nomor 01/Pansel.Posbakum/Pn.Plw/12/2022 Pengadilan Negeri Pelalawan akan mengadakan Seleksi Jasa Konsultan Pos Layanan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023. Adapun syarat & ketentuan adalah sebagai berikut.