Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Pengawasan, Pembangunan Zona Integritas dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II oleh Pengadilan Tinggi Riau

Selasa, 17 Mei 2022 dilaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembangunan Zona Integritas dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II oleh Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 17 s.d 18 Mei 2022 dengan tim sebagai berikut :1. Bapak Jumongkas Lumban Gaol, S.H., M.H. (Hakim Tinggi),2. Bapak Admiral, S.H., M.H. (Hakim Tinggi),3. Bapak Nasib Sagala, S.H. (Panitera Pengganti),4. Bapak Muhadi, S.E. (Kasubag Kepegawaian dan Teknologi Informasi),5. Bapak Yudi Oktavianus, S.E. (Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan). Kegiatan ini ditutup dengan closing meeting penyerahan laporan hasil pengawasan berupa hal-hal yang harus ditindaklanjuti dan rekomendasi yang dapat dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan

Pengadilan Negeri Pelalawan Memberikan Santunan Anak Yatim.

Rabu 27 April 2022 bertempat di Lapangan Upacara Pengadilan Negeri Pelalawan diadakan acara “Ramadhan Berbagi” yaitu Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim yang berada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Pelalawan. Pemberian santunan secara simbolis diserahkan oleh Bapak Armansyah Siregar, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan dan Bapak Abraham V.V.H Ginting, S.H.,M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan.Kegiatan dilanjutan dengan pemberian bingkinsan Hari Raya oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Pelalawan kepada seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan.

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022

Rabu 27 April 2022 Pengadilan Negeri Pelalawan Pelalawan mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Untuk Tahun 2022.Sosialisasi yang dilaksanakan setelah rapat bulanan tersebut diikuti oleh Para Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh Aparatur Pengadilan. Dalam presentasi nya, Deddi Alparesi (Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan) menyampaikan kewajiban Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan untuk menolak Gratifikasi sesuai dengan Ketentuan yang berlaku dan apabila tidak dapat menghindar dari pemberian tersebut maka wajib melapor kepada Unit Pengendali Gratifikasi/Tim Pengendali Gratifikasi sesuai SK Kabawas Nomor 28 Tahun 2021.

|
Skip to content