Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Keberhasilan Diversi Pengadilan Negeri Pelalawan

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan telah dilaksanakan musyawarah diversi dalam perkara pidana anak Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Plw. Musyawarah diversi tersebut di pimpin oleh Fasilitator Diversi Bapak Rahmad Hidayat Batubara, SH.,ST.,MH, selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Pelalawan. Musyawarah diversi tersebut dihadiri oleh Anak dan Orang tua Anak, serta dihadiri pula oleh bapak Sandi Baiwa,SH selaku Penasehat Hukum, Bapak Rahmat Hidayat,SH selaku Jaksa Penuntut Umum dan Ibu Emena Rianda S., SKM selaku Petugas P2TP2A. Setelah mendengarkan pendapat serta rekomendasi dari para pihak yang hadir, Fasilitator Diversi menyatakan bahwa musyawarah diversi dinyatakan berhasil mencapai kesepakatan. Sebagai bentuk apresiasi, Pengadilan Negeri Pelalawan memberikan souvernir yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH.,MH kepada para pihak atas keberhasilan proses diversi tersebut.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Negeri Pelalawan.

Senin, 25 Januari 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara Penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Negeri Pelalawan. Dimana Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Pelalawan Bapak Deni Pane, S.H kepada perwakilan dari tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan. Dalam Sambutanya beliau menjelaskan fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Sebagai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dimana karyawan yang terdaftar program ini mendapatkan pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai jika menderita penyakit akibat kerja atau mengalami kecelakaan kerja. Serta sebagai Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa diterima oleh karyawan setelah memasuki usia pensiun. Program ini tentu bertujuan agar karyawan mendapatkan uang tunai setelah masa kerja selesai. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H.,M.H

Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H.,M.H

Senin, 25 Januari 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua,Hakim, Panitera, Sekretaris, Seluruh Pejabat Struktural maupun Fungsional, Pegawai, Honorer dan tamu undangan yaitu Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta jajarannya, dan Perwakilan dari Polres Pelalawan.
Acara pengambilan Janji jabatan dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan. Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah, kata-kata pelantikan, kemudian penandatanganan Pakta Integritas dan dilanjutkan dengan pengalungan kalung jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH.,MH. Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan juga memberikan beberapa kata sambutan dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Penandatangan Kontrak Kerja PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Negeri Pelalawan T.A 2021

Kamis, 21 Januari 2020 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan acara Penandatangan Kontrak Kerja PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) untuk Tahun Anggaran 2021. Sebelumnya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Pelalawan telah mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi dan semuanya dinyatakan lulus dan berhak memperpanjang kontrak kerja selama satu tahun berikutnya yaitu pada tahun 2021. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bpk Bambang Setyawan, S.H.,M.H, Panitera Bpk Suardiman, SH, Sekretaris Bpk. Hendri Mulyadi, S.E.,S.H.,Ak dan seluruh tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Pengadilan Negeri Pelalawan

Kunjungan Kerja dan Pembinaan dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) ke Pengadilan Negeri Pelalawan

Pada Hari ini Jumat, tanggal 15 Januari 2020 Pengadilan Negeri Pelalawan menerima kunjungan kerja dan Pembinaan dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Bapak Dr. Prim Haryadi S.H.,M.H yang di damping oleh Sekretaris Dirjen Bapak Drs.Wahyudin,M.SI dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Bapak Lucas Prakoso, SH.M.Hum. Turut pula hadir Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bapak Dr.Soedarmadji, SH,M.Hum, Wakil ketua Bapak Asli Ginting, SH,MH dan beberapa Pimpinan Pengadilan lainnya tiba di Kantor Pengadilan Negeri Pelalawan dan disambut hangat oleh Bapak Ketua Bambang Setyawan, S.H.,M.H dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Pelalawan.

Dalam kunjungannya Bapak Dirjen Badilum beserta rombongan berkesempatan memeriksa sarana dan prasarana yang berada di PTSP juga menayakan tupoksi dari masing-masing petugas PTSP. Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan juga memaparkan rencana dan program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2021 diantaranya, Optimalisasi Layanan Pengadilan Melalui Aplikasi Layang Bono, Aplikasi Kepaniteraan Hukum, Aplikasi E-Kornet Kesekretariatan, dan Perencanaan Teknis Pembangunan Turap dan Rehabilitasi Gedung kantor serta Musholla.

Pada Pembinaannya Dirjen Badilum mengingatkan kepada seluruh Hakim agar selalu meng-update peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Badan peradilan Umum dan Mahkamah Agung diantaranya adalah 3 SK Dirjen Badilum terbaru yaitu 1) SK Dirjen Badilum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restorative Justice Di Lingkungan Peradilan Umum, 2) SK Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, dan 3) SK Dirjen Badilum Nomor 1693/DJU/SK/HM02.3/12/2020 tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Persidangan Secara Daring (Dalam Jaringan) Pada Peradilan Umum.
Dirjen Badilum menekankan bahwa dengan adanya SK Dirjen Badilum terkait Penerapan Restorative Justice tersebut, Hakim diharapakan tidak ragu lagi menerapkan restorative justice dalam putusannya yang salah satunya restorative justice atas Terdakwa Penyalahguna Narkotika yang mana jika memenuhi syarat, maka hakim memberikan putusan rehabilitasi bukan pidana penjara. Diakhir pembinaan beliau juga mengharapkan Pengadilan Negeri Pelalawan untuk dapat mempertahankan dan semakin meningkatkan inovasi dalam pelayanan kepada Masyarakat.

|
Skip to content