Selasa, 18 Februari 2020 Pengadilan Negeri Pelalawan yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Pelalawan (Bpk. Hendri Mulyadi, S.E.,SH.,S.Ak) menghadiri Acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pph Orang Pribadi Tahun 2020. Yang diadakan oleh KPP Pratama Pangkalan Kerinci dengan tema “Menuju Kepatuhan Penyampaian SPT Pegawai Kabupaten Pelalawan 100%”. Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah dan FORKOMPINDA Kabupaten Pelalawan.
Untuk Pengadilan Negeri Pelalawan sendiri penyampaian SPT Tahunan Pph Orang Pribadi telah mencapai 100%
Kunjungan Tim Penilai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Rabu, 12 Februari 2020 Pengadilan Negeri Pelalawan mendapat kunjungan dari Tim Penilai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Berdasarkan surat Panitera Pengadilan Tinggi Pekanbaru nomor W4.U/641/HK.03/1/2020 perihal Lomba PTSP. Pengadilan Negeri Pelalawan terpilih sebagai salah satu peserta Lomba PTSP untuk wilayah Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Kunjungan Kerja Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum dan Sekretaris Direktorat Badan Peradilan Umum ke Pengadilan Negeri Pelalawan
Rabu, 5 Februari 2020 Pengadilan Negeri Pelalawan mendapat kunjungan kerja dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum
Bapak Dr. Haswandi SH, SE, M. Hum, dan Sekretaris Direktorat Badan Peradilan Umum Bapak Drs.Wahyudin M.Si beserta rombongan.
Kedatangan tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.M.,M.H beserta keluarga besar Pengadilan Negeri Pelalawan. Tim
dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melakukan peninjauan pada setiap ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Penandatangan Kontrak Kerja PPNPN T.A 2020
Selasa, 28 Januari 2020 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan acara Penandatangan Kontrak Kerja PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) untuk Tahun Anggaran 2020. Sebelumnya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Pelalawan telah mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi dan semuanya dinyatakan lulus dan berhak memperpanjang kontrak kerja selama satu tahun berikutnya yaitu pada tahun 2020.
Acara dimulai dengan kata sambutan dari Sekretaris Pengadilan Negeri Pelalawan Bpk. Hendri Mulyadi, S.E.,S.H.,Ak. dan pengarahan dari Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bpk. Bambang Setyawan, S.H.,M.H.
Beliau menegaskan agar para pegawai PPNPN untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam Tahun Anggaran 2020. Setelah itu acara dilanjutkan dengan Penandatangan Kontrak Kinerja yang dimulai dari Pramubakti, Satpam dan Supir. Penandatangan kontrak kerja disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Sekretaris dan Kasubag Umum & Keuangan.

Acara ditutup dengan doa dan foto bersama

Sosialisasi Tata Cara Pendirian Koperasi pada Unit Kerja di Pengadilan Negeri Pelalawan
Senin, 21 Januari 2020 bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pendirian Koperasi pada Unit Kerja. Dalam sosialisasi ini Pengadilan Negeri Pelalawan turut mengundang Kabid Dinas Koperasi Kabupaten Pelalawan selaku Narasumber. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Hakim, staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan.

Sosialisasi pembentukan koperasi merupakan salah satu tahapan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum. Tahapan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum yaitu calon pengurus dan anggota koperasi harus memiliki KTP kabupaten Pelalawan. Selanjutnya pengurus dan anggota koperasi mengadakan rapat. Untuk membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi yang memuat nama dan tempat, kedudukan, maksud dan tujuan, bidang usaha, keanggotaan, rapat anggota, pengurus dan pengawas serta Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi. Setelah pemaparan Materi dilakukan sesi Diskusi / Tanya Jawab
Dengan diadakan sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga Pengadilan Negeri Pelalawan dapat memahami bagaimana mendirikan koperasi berbadan hukum dan diharapkan Pengadilan Negeri Pelalawan dapat mendirikan koperasi sendiri
































