Selasa, 4 Oktober 2022 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara Pemberian Piagam Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Periode Bulan September 2022 Secara Virtual. Dimana pada periode ini Pengadilan Negeri Pelalawan berhasil meraih Peringkat Ke-2 Pada Capaian nilai EIS Tertinggi untuk kategori “Pengadilan Negeri Kelas IB dengan perkara 501 s/d 1000 dengan Nilai Implementasi SIPP Tertinggi”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Wakil Ketua, Panitera dan para hakim.
Pengadilan Negeri Pelalawan Berhasil Meraih Peringkat Ke-2 Pada Capaian Nilai EIS
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Nomor :1013/DJU/HM.02.3/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022 perihal Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) tertinggi dan yang belum mencapai standar nilai EIS Periode September Tahun 2022. Pengadilan Negeri Pelalawan untuk 3 kali berturut-turut kembali berhasil meraih Peringkat Ke-2 Pada Capaian nilai EIS Tertinggi untuk kategori “Pengadilan Negeri Kelas IB dengan perkara 501 s/d 1000 dengan Nilai Implementasi SIPP Tertinggi” dengan total penilaian “982,47”

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
Sabtu, 01 Oktober 2022. Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Ibu Risca Fajarwati, S.H.,M.H selaku Plh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan bertindak sebagai Pembina Upacara. Adapun tema dari Hari Kesaktian Pancasila pada tahun ini adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”



Diversi Berhasil
Senin, 19 September 2022 bertempat di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Pelalawan. telah dilakukan Musyawarah Diversi yang dipimpin oleh Fasilitator Diversi Bapak Jetha Tri Dharmawan, S.H., M.H., dan berhasil mencapai kesepakatan antara pihak Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan pihak Korban.
Musyawarah Diversi adalah Musyawarah antara para pihak yang melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, Perwakilan Masyarakat, dan pihak pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan Diversi melalui pendekatan Keadilan Restoratif (penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang Adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan).
Diversi diberlakukan terhadap perkara Anak yang belum berumur 18 Tahun yang diduga melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya dibawah 7(Tujuh) Tahun dan belum pernah dihukum/bukan pengulangan tindak pidana.

Penandatangan MoU Penerapan Aplikasi e-Berpadu Antara Pengadilan Negeri Pelalawan dan Aparat Penegak Hukum
Senin, 19 September 2022 Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan acara Penandatanganan MoU Tentang Penerapan aplikasi e-BERPADU antara Pengadilan Negeri Pelalawan dengan para Aparat Penegak Hukum (APH). Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan dengan Polres Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rutan Kelas I A Pekanbaru, dan BNN Kabupaten Pelalawan. Adapun dalam kegiatan ini Bapak M. Ilham MIrza , S.H., M.H. (Hakim) memaparkan mengenai teknis tugas dan kewajiban bagi unit kerja di masing-masing instansi yang nantinya, semua data tersebut akan terhubung kesemua aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Pelalawan, dan diharapkan dari E-Berpadu ini terwujud sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan teknologi informasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum.




