Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci -
Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id
Hakim Mediator Pengadilan Negeri Pelalawan RAHMAD HIDAYAT BATUBARA, SH.,ST.,MH, berhasil mendamaikan Para Pihak yang bersengketa perihal Wanprestasi dalam perkara perdata nomor 29/Pdt.G/2020/PN Plw di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Pada mediasi yg dilaksanakan tanggal 8 April 2021 diruang mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan, Para Pihak sepakat untuk melaksanakan perdamaian Kesepakatan perdamaian yg telah disepakati Para Pihak tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Akta Perdamaian yang kekuatannya sama dengan putusan yg bersifat final dan mengikat serta mempunyai kekuatan eksekutorial.
Pengadilan Negeri Pelalawan berhasil melaksanakan Eksekusi Damai terhadap putusan 26/Pdt.G/2019/PN Plw tanggal 5 April 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), antara PT. Samudra Mandari Dumai sebagai pemohon eksekusi (Penggugat) melawan PT. SUMBER SAWIT SEJAHTERA sebagai termohon eksekusi (Tergugat)Aanmaning dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH, MH, Panitera Bapak Suardiman, SH dan Jurusita Linda Theresia, SH. Dimana kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak terlaksana di Kantor Pengadilan Negeri Pelalawan pada tanggal 5 April 2021. Adapun proses dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh pihak termohon dan pemohon eksekusi. Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH, MH, juga memberikan kompensasi berupa souvenir resmi Pengadilan Negeri Pelalawan atas terwujudnya perdamaian tersebut.
Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dengan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor. W4.U11/610/OT.01.3/02/2021 tanggal 25 Februari, pada hari ini Kamis tanggal 25 Maret 2021 Pengadilan Negeri Pelalawan mengundang Dinas Sosial dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kab. Pelalawan melaksanakan kegiatan pelatihan bahasa isyarat, tata cara berkomunikasi dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, dan dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Bambang Setyawan,SH,MH mengharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan seluruh Hakim, pegawai dan petugas PTSP untuk lebih mengerti cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas sehingga mampu memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pengguna layanan khususnya penyandang Disabilitas. Kegiatan di tutup dengan pemberian bantuan sarana disabilitas berupa, Kursi Roda, Tongkat dan Alat Bantu Pendengaran yang diserahkan langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan oleh perwakilan kepala dinas sosial Bapak Rifandi, S.Sos kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kab.Pelalawan.
Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1442 H, Pengadilan Negeri Pelalawan mengadakan acara Silaturahmi dan Tausyiah pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 yang bertempat di ruang sidang cakra. Acara diikuti oleh seluruh Pimpinan, hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Pelalawan serta di hadiri Oleh Pimpinan Forkopimda Kab.Pelalawan. Adapun ceramah kali ini di pimpin oleh Ustadz Prof Abdul Somad Batubara, LC., D.E.S.A., PH.D yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Bapak Eriyono yang merupakan pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH., MH. Acara ini selain untuk mempererat tali silaturahmi juga sebagai sarana untuk berhimpun dan mengkaji ilmu, sehingga bisa meraih ampunan Allah sebagai persiapan diri dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Pangkalan Kerinci, Rabu tanggal 10 Maret 2021 Seluruh Pimpinan, Hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan jatah vaksin pertama, Oleh Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II Kab.Pelalawan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan, dengan 4 tahap yang harus dilalui oleh penerima penyuntikan vaksin yakni, pendaftaran, screening, proses penyuntikan serta observasi selama 30 menit dan penerimaan kartu vaksin. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H., M.H., Mengajak seluruh jajaran peradilan dan masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena dengan adanya vaksin akan menambah imunitas tubuh kita. Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan di nyatakan halal oleh MUI serta di berikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan kelompok terhadap Covid-19.Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparatur pengadilan lainnya dan masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19. Kegiatan berlangsung dengan kondisi aman, sama sekali tidak mendapat laporan mengenai keluhan serius dari penerima vaksin, sehingga kita tidak perlu takut lagi sampai dengan menjalankan vaksin tahap ke 2 yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar seluruh aparatur peradilan tidak mudah terpapar virus covid-19, dan tetap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pencari keadilan.