Jumat, 19 Maret 2021 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pelalawan merayakan Hari Ulang Tahun IKAHI ke-68 dengan melakukan kegiatan Bakti Sosial. HUT IKAHI Ke-68 pada kali ini memiliki tema Soliditas IKAHI dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemic Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung.Bakti Sosial IKAHI Cabang Pelalawan dilakukan di Rumah Anak Yatim Piatu & Dhuafa Tahfidz Quran yang berada di Jl. Lingkar 40 Pangkalan Kerinci – Pelalawan.
Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan
Jumat, 19 Maret 2021 Dalam rangka mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Pelalawan melaksanakan kampanye anti gratifikasi. Kegiatan dilaksanakan di Taman Ruang Publik Kreatif (RPK) . Kegiatan kampanye anti gratifikasi tersebut diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H.,M.H,.Kegiatan kampanye yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH, MH. dan diikuti oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan tersebut mentargetkan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas diantaranya pegawai pemerintah, pedagang, tukang ojek, pelajar dan lain-lain. Bentuk kampanye anti gratifikasi yang dilakukan adalah dengan pembagian masker dan stiker bertuliskan anti gratifikasi serta mensosialisasikan anti gratifikasi melalui spanduk anti gratifikasi yang dibawa dan dibentangkan pada barisan para pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan. Selain itu, para pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan juga mengajak masyarakat untuk mendukung Pengadilan Negeri Pelalawan menolak segala bentuk gratifikasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas yang disambut baik oleh masyarakat.Kampanye anti gratifkasi adalah salah satu bentuk kegiatan dalam pembangunan Zona Intergitas dan merupakan salah satu elemen dari sekian banyak kriteria untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada suatu lembaga/instansi pemerintahan. Pemberantasan praktik korupsi dalam suatu lembaga/instansi pemerintahan tentunya tidak hanya dilakukan dari internal lembaga/instansi tersebut melainkan juga harus didukung oleh elemen eksternal yaitu masyarakat. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan kampanye anti gratifkasi tersebut menjadi suatu momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pelalawan untuk terus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sehingga nantinya dapat menciptakan kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan.
Vaksinasi Covid-19 di Pengadilan Negeri Pelalawan
Pangkalan Kerinci, Rabu tanggal 10 Maret 2021 Seluruh Pimpinan, Hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan jatah vaksin pertama, Oleh Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II Kab.Pelalawan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan, dengan 4 tahap yang harus dilalui oleh penerima penyuntikan vaksin yakni, pendaftaran, screening, proses penyuntikan serta observasi selama 30 menit dan penerimaan kartu vaksin. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H., M.H., Mengajak seluruh jajaran peradilan dan masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena dengan adanya vaksin akan menambah imunitas tubuh kita. Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan di nyatakan halal oleh MUI serta di berikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan kelompok terhadap Covid-19.Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparatur pengadilan lainnya dan masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19. Kegiatan berlangsung dengan kondisi aman, sama sekali tidak mendapat laporan mengenai keluhan serius dari penerima vaksin, sehingga kita tidak perlu takut lagi sampai dengan menjalankan vaksin tahap ke 2 yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar seluruh aparatur peradilan tidak mudah terpapar virus covid-19, dan tetap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pencari keadilan.
Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Pelayanan di Pengadilan Negeri Pelalawan Untuk Penyandang Disabilitas
Pangkalan Kerinci, 4 Februari 2021, Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, dengan itu bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (Tuna rungu/tuna wicara) sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi penyandang disabilitas (Tuna rungu/tuna wicara) untuk menerima layanan .Dalam hal ini Pengadilan Negeri Pelalawan menjalin kerja sama dengan Komunitas Penyandang Disabilitas kab.Pelalawan dibawah bimbingan Dr. Biran untuk dapat memberikan pelatihan kepada seluruh pegawai, secara khusus bagi petugas PTSP yang terjun langsung dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Bambang Setyawan,SH,MH mengharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan seluruh Hakim, pegawai dan petugas PTSP untuk lebih mengerti akan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi bagi penyandang disabilitas (Tuna rungu/tuna wicara) sehingga mampu memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pengguna layanan terkhusus penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Launching Aplikasi Layang Bono (Layanan Berbasis Online), Penandatanganan Kerjasama dengan Dinas Sosial Tentang Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru
Pangkalan Kerinci, Kamis 25 Februari 2021, telah dilaksanakan Acara Launching Aplikasi Layang Bono (Layanan Berbasis Online) sebagai inovasi layanan dalam Rangka Pembangunan zona integritas pada Pengadilan Negeri Pelalawan yang bertujuan untuk membangun Reformasi Birokrasi dalam meningkatkan Pelayanan Publik yang berkualitas dan modern. Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH,MH menjelaskan bahwa Aplikasi Layang Bono ini bertujuan memberi kemudahan bagi Pihak Kepolosian, Pihak Kejaksaan, dalam pengajuan permohonan pelayanan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Persetujuan Penggeledahan, Persetujuan Penyitaan, dan Pengajuan permohonan praperadilan secara online,serta pengajuan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana secara online tanpa harus datang ke Pengadilan. Pengajuan Layanan ini bisa dilakukan kapan saja dan apabila ada kekurangan kelengkapan persyaratan akan langsung dikonfirmasikan dan dilengkapi oleh pemohon melalui aplikasi ini. Apabila permohonan ini telah disetujui dengan dikeluarkan penetapan, maka pemberitahauan/notifikasi akan muncul pada akun terdaftar dalam aplikasi LAYANG BONO ini sehingga dengan sistem ini maka akan didapatkan pelayanan yang efektif dan efisien baik dari segi waktu dan biaya.
Setelah acara peluncuran Aplikasi Layang Bono dilaksanakan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerjasama dengan Dinas Sosial Tentang Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas sebagai inovasi untuk dapat memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan semua orang termasuk penyandang disabilitas dengan mengakomodir kebutuhannya baik sarana prasarana, dan prosedur hukum, sehingga penyandang disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi sehingga mendapatkan kepuasan sebagai wujud pembangunan dalam mengoptimalkan Pelayanan Di Pengadilan Negeri Pelalawan, serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru dengan Pengadilan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan mengenai pengiriman petikan Putusan dan Eksekusi putusan-putusan Perkara Pidana sesuai dengan SEMA No. 1 Tahun 2011.
Dengan diresmikannya Aplikasi Layang Bono ini serta perjanjian kerjasama yang di harapkan Pengadilan Negeri Pelalawan dapat memenuhi tuntutan masyarakat terhadap Birokrasi yang transparan, akuntabel & bebas dari korupsi,dalam meningkatkan Pelayanan Publik yang berkualitas dan modern demi mewujudkan Pengadilan Negeri Pelalawan yang Agung.
Acara ini turut pula di hadiri oleh Bupati Kabupaten Pelalawan,Ketua DPRD Kab.Pelalawan,Kapolres Kab.Pelalawan
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dandim 0313 KPR,Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci,Kepala BNN Kab.Pelalawan, Kepala BPN Kab.Pelalawan,Kepala BPPHLHK Wil. Sumatera Sesi II,Kepala Rutan Pekanbaru dan seluruh tamu undangan lainnya.