Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci -
Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id
Pada hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020, Puskesmas Pangkalan Kerinci dibawah arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan melakukan kampanye 3M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, dan mencuci tangan) di Pengadilan Negeri Pelalawan kepada seluruh Pimpinan,Hakim dan pegawai. Disampaikan oleh Kepala Puskesmas Dr. Diding Piliang hal ini di laksanakan untuk mengedukasi dan mengingatkan kembali masyarakat tentang cara mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kantor. Selain sosialisasi dan himbauan, Puskesmas Pangkalan Kerinci juga memberikan masker secara gratis kepada seluruh pagawai pengadilan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang merupakan protokol kesehatan dan sangat penting dilaksanakan secara disiplin untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kantor pengadilan. Kegiatan ini juga di tutup dengan gerakan kampanye 3M yang dilakukan oleh seluruh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan.
Pada hari ini Kamis tanggal 26 November 2020, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setyawan, SH,MH menghadiri kegiatan Pembukaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) KE-VI Kab.Pelalawan Masa Bhakti 2020-2023. Bertempat di Gedung Daerah Laksamana Mangku Diraja, acara juga di hadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan sejumlah wartawan daerah Kab.Pelalawan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Deddi Alparesi menjadi narasumber dalam acara Rakernis Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan di Hotel Fanbinari Pangkalan Kerinci pada Kamis, 26 November 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Deddi Alparesi menyampaikan tentang pengaturan tindak pidana pemilihan yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada kepada peserta yang merupakan anggota Panwaslu dari setiap Kecamatan di Kabupaten Pelalawan. Selain itu, Deddi juga menjelaskan kewenangan Pengadilan dalam menerima, memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana pemilihan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Khaidir, yang mendampingi Deddi pada sesi diskusi dan tanya jawab mengapresiasi Pengadilan Negeri Pelalawan yang telah mengambil bagian untuk turut mensukseskan terselenggara Pilkada di Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.
Rabu, 18 November 2020, Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan Melaksanakan desk Evaluasi Zona Integritas oleh Tim Zona Integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN). Evaluasi dilaksanakan secara daring menggunakan media video conference sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti desk evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020. Pemaparan materi disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan SH.MH yag merupakan pembina Tim Pembangunan ZI didampingi oleh Kordinator Operasional, Kordinator Teknikal dan seluruh Kordinator Area Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan. Bapak Ketua Pengadilan dalam presentasinya memaparkan segala bentuk proses Pembangunan yang telah dilaksanakan pada 6 (enam) area,yang mana dari masing-masing area terlihat pembangunan dan peningkatan kualitas baik dari sarana dan prasarana serta pelayanan publik dan juga berbagai jenis inovasi di Pengadilan Negeri Pelalawan. Selama pelaksanaan evaluasi, pada kordinator operasional, kodr.teknikal dan ketua kordinator turut membantu memberikan masukan dan tambahan atas pertanyaan dari Tm Evaluator Kemenpan RB. Pada akhir sesi presentasi Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan berharap bahwasanya proses pembangunan Zona Integritas dapat diapresiasi dan diberikan kepercayaan dengan mendapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Senin 16 November 2020,telah dilaksanakan pemeriksaan Test Urine bagi seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Pelalawan yang dipimpin oleh Kepala BNN Bapak Drs . AKBP Andi Salomon, SH, dimana kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap bahaya Narkoba dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Pengadilan Negeri Pelalawan