Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci -
Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id
Senin, 10 Agustus 2020 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke-75, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan lomba pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah diimplementasikan oleh Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II yang telah memperoleh Akreditasi dengan nilai A “excellent” dipercaya untuk mengikuti lomba pelaksanaan PTSP untuk mewakili Pengadilan Negeri Kelas II dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Penilaian dilaksanakan via teleconforence melalui zoom meeting oleh Tim Penilai lomba pelaksanaan PTSP dari Badilum. Adapun yang menjadi kriteria penilaian lomba pelaksanaan PTSP antara lain pelaksanaan PTSP yang sesuai dengan prinsip keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas dan aksesibilitas. Setelah dilaksanakan penilaian oleh Tim Penilai, diharapkan Pengadilan Negeri Pelalawan dapat meraih hasil terbaik pada pengumuman pemenang lomba
Senin, 03 Agustus Menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 H Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II melakukan pemotongan hewan qurban 1 ekor Sapi. Penyembelihan hewan qurban ini selain sebagai ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT juga sebagai salah satu kegiatan Pengadilan Negeri Pelalawan untuk kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Negeri Pelalawan. Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih sampai dengan mendistribusikan hewan qurban kepada masyarakat
Kamis, 30 Juli 2020, untuk mencegah penyebaran Covid-19 Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II mengadakan Rapid Test Covid-19 untuk seluruh pegawai dan Honorer di Ruang Sidang Sari Gedung Pengadilan Negeri Pelalawan yang bekerja sama dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan
Hakim Mediator Pengadilan Negeri Pelalawan Deddi Alparesi, berhasil mendamaikan Para Pihak yang bersengketa tentang harta bersama (harta gono gini) dalam perkara perdata nomor 20/Pdt.G/2020 di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Pada mediasi yg dilaksanakan tanggal 20 Juli 2020 diruang mediasi PN Pelalawan, Para Pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan cara perdamaian dan kekeluargaan dengan membagi harta bersama secara adil dan proporsional serta berjanji tidak akan mempersoalkan lagi dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata.
Kesepakatan perdamaian yg telah disepakati Para Pihak tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Akta Perdamaian yang kekuatannya sama dengan putusan yg bersifat final dan mengikat serta mempunyai kekuatan eksekutorial.
Senin, 20 Juli 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pelalawan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Bulanan untuk periode bulan Juni 2020. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH.,MH, diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional serta seluruh karyawan karyawati Pengadilan Negeri Pelalawan
Agenda rapat bulanan tersebut membahas Laporan bulanan dari semua Kepaniteraan dan Sub Bagian melalui Hakim Pengawas Bidang, Panitera Muda dan Kepala Sub. Bag. Rapat ditutup dengan pembagian reward dari Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Panitera Pengadilan Negeri Pelalawan Suardiman, S.H dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Hendri Mulyadi, S.E.,SH.,A.k Reward diberikan kepada Hakim, panitera, petugas PTSP terbaik, Honorer terbaik dan Ruangan dengan Kebersihan Terbaik