Pada hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020, Puskesmas Pangkalan Kerinci dibawah arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan melakukan kampanye 3M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, dan mencuci tangan) di Pengadilan Negeri Pelalawan kepada seluruh Pimpinan,Hakim dan pegawai. Disampaikan oleh Kepala Puskesmas Dr. Diding Piliang hal ini di laksanakan untuk mengedukasi dan mengingatkan kembali masyarakat tentang cara mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kantor. Selain sosialisasi dan himbauan, Puskesmas Pangkalan Kerinci juga memberikan masker secara gratis kepada seluruh pagawai pengadilan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang merupakan protokol kesehatan dan sangat penting dilaksanakan secara disiplin untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kantor pengadilan. Kegiatan ini juga di tutup dengan gerakan kampanye 3M yang dilakukan oleh seluruh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan.