Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN

Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Nomor : 534/KPN.W4.U8/SK.OT.01.3/VIII/2024
Tanggal : 22 Agustus 2024
Tentang : Panjar Biaya Perkara Perdata dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB

NoKomponen PembiayaanBiaya
1Pendaftaran perkara bandingRp. 50.000,-
2Penyerahan akta banding kepada pembandingRp. 10.000,-
3Biaya pemberitahuan pernyataan banding kepada terbandingSesuai Biaya Panggilan/Radius
4Biaya pemberitahuan dan penyerahan memori bandingSesuai Biaya Panggilan/Radius
5Biaya pemberitahuan dan penyerahankontra memori bandingSesuai Biaya Panggilan/Radius
6Biaya pemberitahuan dan mempelajari banding (inzage)Sesuai Biaya Panggilan/Radius
7Fotocopy berkas + penjilidan berkasRp. 100.000,-
8Biaya pengiriman berkas banding ke PTRp. 100.000,-
9Biaya banding dikirim ke PT PekanbaruRp. 150.000,-
10Biaya pemberitahuan putusan bandingSesuai Biaya Panggilan/Radius
11Biaya PNBP lainnya sesuai PP No.5 Tahun 2019
1. Relaas pemberitahuan pernyataan banding
2. Relaas penyerahan memori banding
3. Relaas penyerahan kontra memori banding
4. Relaas pemberitahuan inzage kepada pembanding dan terbanding
5. Relaas pemberitahuan putusan sela kepada pembanding dan terbanding
6. Relaas pemanggilan atas putusan sela kepada pembanding dan terbanding
7. Relaas pemberitahuan putusan banding kepada pembanding dan terbanding
8. Pencabutan banding
9. Relaas pemberitahuan pencabutan banding
10. Redaksi putusan/penetapan

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
|
Skip to content