Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Nomor : 534/KPN.W4.U8/SK.OT.01.3/VIII/2024
Tanggal : 22 Agustus 2024
Tentang : Panjar Biaya Perkara Perdata dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
No | Komponen Pembiayaan | Biaya |
---|---|---|
1 | Pendaftaran perkara banding | Rp. 50.000,- |
2 | Penyerahan akta banding kepada pembanding | Rp. 10.000,- |
3 | Biaya pemberitahuan pernyataan banding kepada terbanding | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
4 | Biaya pemberitahuan dan penyerahan memori banding | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
5 | Biaya pemberitahuan dan penyerahankontra memori banding | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
6 | Biaya pemberitahuan dan mempelajari banding (inzage) | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
7 | Fotocopy berkas + penjilidan berkas | Rp. 100.000,- |
8 | Biaya pengiriman berkas banding ke PT | Rp. 100.000,- |
9 | Biaya banding dikirim ke PT Pekanbaru | Rp. 150.000,- |
10 | Biaya pemberitahuan putusan banding | Sesuai Biaya Panggilan/Radius |
11 | Biaya PNBP lainnya sesuai PP No.5 Tahun 2019 1. Relaas pemberitahuan pernyataan banding 2. Relaas penyerahan memori banding 3. Relaas penyerahan kontra memori banding 4. Relaas pemberitahuan inzage kepada pembanding dan terbanding 5. Relaas pemberitahuan putusan sela kepada pembanding dan terbanding 6. Relaas pemanggilan atas putusan sela kepada pembanding dan terbanding 7. Relaas pemberitahuan putusan banding kepada pembanding dan terbanding 8. Pencabutan banding 9. Relaas pemberitahuan pencabutan banding 10. Redaksi putusan/penetapan | Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- Rp. 10.000,- |