Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN

Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Nomor : 534/KPN.W4.U8/SK.OT.01.3/VIII/2024
Tanggal : 22 Agustus 2024
Tentang : Panjar Biaya Perkara Perdata dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB

NoKomponen PembiayaanBiaya
1Pendaftaran perkara kasasiRp. 50.000,-
2Penyerahan akta permohonan kasasiRp. 10.000,-
3Biaya pemberitahuan pernyataan kasasi kepada termohon kasasiSesuai Biaya Panggilan/Radius
4Biaya pemberitahuan dan penyerahan memori kasasiSesuai Biaya Panggilan/Radius
5Biaya pemberitahuan dan penyerahankontra memori kasasiSesuai Biaya Panggilan/Radius
6Biaya pemberitahuan dan mempelajari banding (inzage)Sesuai Biaya Panggilan/Radius
7Fotocopy berkas + penjilidan berkasRp. 100.000,-
8Biaya pengiriman berkas kasasi ke MARp. 150.000,-
9Biaya kasasi dikirim ke Mahkamah Agung RIRp. 500.000,-
10Biaya pemberitahuan putusan kasasiSesuai Biaya Panggilan/Radius
11Biaya PNBP lainnya sesuai PP No.5 Tahun 2019
1. Relaas pemberitahuan pernyataan kasasi
2. Relaas penyerahan memori kasasi
3. Relaas penyerahan kontra memori kasasi
4. Relaas pemberitahuan putusan sela kepada pemohon/termohon
5. Relaas pemberitahuan putusan sela kasasi kepada pemohon/termohon
6. Relaas pemanggilan atas putusan kasasi kepada pemohon/termohon
7. Pencabutan kasasi
8. Relaas pemberitahuan pencabutan kasasi
9. Redaksi putusan/penetapan

Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
Rp. 10.000,-
|
Skip to content