Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Nomor : 534/KPN.W4.U8/SK.OT.01.3/VIII/2024
Tanggal : 22 Agustus 2024
Tentang : Panjar Biaya Perkara Perdata dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
5. Hak-hak kepaniteraan lainnya
No | Komponen Pembiayaan | Biaya | |
---|---|---|---|
1 | Pengesahan dan pendaftaran surat di bawah tangan | Rp. 10.000,-/surat | |
2 | Penyerahan turungan/salinan putusan/penetapan pengadilan | Rp. 10.000,-/lembar | |
3 | Pencatatan pembuatan akta dan berita acara penyumpahan di luar putusan pengadilan | Rp. 10.000,-/berita acara | |
4 | Penyimpanan dan penyerahan kembali uang surat berharga dan barang yang disimpan di kepaniteraan | Rp. 10.000,-/surat | |
5 | Akta/ Surat keterangan asli yang dibuat di Kepaniteraan di luar perkara | Rp. 10.000,/per akta- | |
6 | Pendaftaran surat kuasa/kuasa insidentil untuk mewakili pihak yang berperkara di pengadilan | Rp. 10.000,-/surat kuasa | |
7 | Pendapat uang meja (leges) dan upah pada panitera badan peradilan | Rp. 10.000,-/perputusan |