Berdasarkan SK KETUA PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
Nomor : 83/KPN.W4.U8/SK.OT.01.3/III/2025
Tanggal : 12 Maret 2025
Tentang : Panjar Biaya Perkara Perdata dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
5. Hak-hak kepaniteraan lainnya
| No | Komponen Pembiayaan | Biaya | |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengesahan dan pendaftaran surat di bawah tangan | Rp. 10.000,-/surat | |
| 2 | Penyerahan turungan/salinan putusan/penetapan pengadilan | Rp. 10.000,-/lembar | |
| 3 | Pencatatan pembuatan akta dan berita acara penyumpahan di luar putusan pengadilan | Rp. 10.000,-/berita acara | |
| 4 | Penyimpanan dan penyerahan kembali uang surat berharga dan barang yang disimpan di kepaniteraan | Rp. 10.000,-/surat | |
| 5 | Akta/ Surat keterangan asli yang dibuat di Kepaniteraan di luar perkara | Rp. 10.000,/per akta- | |
| 6 | Pendaftaran surat kuasa/kuasa insidentil untuk mewakili pihak yang berperkara di pengadilan | Rp. 10.000,-/surat kuasa | |
| 7 | Pendapat uang meja (leges) dan upah pada panitera badan peradilan | Rp. 10.000,-/perputusan |