Senin 10 Januari 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Tahun Anggaran 2022 antara LBH YHRS (Yasayasan Harapan Riau Sejahtera) dengan Pengadilan Negeri Pelalawan. MoU dilakukan untuk memenuhi SEMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang ada nya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Pelalawan.