Senin, 25 Februari 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) . Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Acara tersebut dihadiri oleh Forum Komukasi Peminpin Daerah (Forkopimda) kabupaten Pelalawan.
Acara dimulai dengan sambutan Bapak Nelson Angkat, SH.,MH. Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa makna dari Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Piagam Zona Integritas.
Penanda tanganan zona integritas tersebut, diawali oleh Ketua PN Pelalawan, Nelson Angkat, SH, MH disusul bupati Pelalawan HM Harris, Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH, MH, Dandim 0313 KPR, Dandim 0313 / KPR, Ketua Pengadilan Agama dan kepala BNNK Pelalawan.