Senin, 4 November 2024 bertempat di ruangan Command Center, Pengadilan Negeri Pelalawan menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Riau Pos terkait pemberitahuan para pihak yang tidak diketahui alamatnya. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Pelalawan didampingi hakim, panitera, dan staff serta perwakilan dari RRI dan Riau Pos.