Senin, 8 Januari 2024
Bertempat di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pelalawan melakukan Penjanjian Kerjasama pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Yayasan Bantuan Hukum Sendoro Nusantara untuk tahun anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu.
Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan bapak Benny Arisandy, S.H, M.H berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat tidak mampu yang berperkara untuk memperoleh layanan
hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum.