




Senin, 26 Mei 2025 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Materi Administrasi Peradilan Dengan Aparat Penegak hukum (APH) Beserta PT. POS Indonesia dan Bank BSI. Sosialisasi ini dihadiri oleh tamu undangan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan, Polres Pelalawan, LBH YHRS, PT Pos Indonesia, Bank BSI Cabang Pkl Kerinci dan perwakilan dari advokat.
Kegiatan sosialisasi dibuka dengan Kata Sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Andry Simbolon, S.H.,M.H, adapun Sosialisi yang dipaparkan hari ini ada sbb :
- Sosialisasi PERMA Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik oleh Ibu Rozza El Afrina,S.H,KN.,M.H
- Sosialisasi Persidangan Elektronik / Elitegasi sesuai PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 tentang petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara di pengadilan secara elektronik oleh Ibu Rozza El Afrina,S.H,KN.,M.H
- Sosialisasi Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara oleh Ibu Angelia Irine Putri,S.H.,M.H
- Sosialisasi Penerapan Surat Tercatat sesuai SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan pemberitahuan melalui Surat Tercatat dan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Surat Tercatat Dalam Proses Penanganan Perkara Pada Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum oleh Ibu Angelia Irine Putri,S.H.,M.H
- Sosialisasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Di Pengadilan oleh Ibu Rissa Restu Sari, S.T.,M.Si
- Sosialisasi Sistem Pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard QRIS) di Pengadilan Negeri Pelalawan oleh Ibu Ellen Yolanda Sinaga, S.H.,M.H
- Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi danpeninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik oleh Ibu Purwati, S.Kom.,S.H dan Bapak Martha Wendra, S.H.,M.H