Rabu 27 April 2022 Pengadilan Negeri Pelalawan Pelalawan mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Untuk Tahun 2022.Sosialisasi yang dilaksanakan setelah rapat bulanan tersebut diikuti oleh Para Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh Aparatur Pengadilan. Dalam presentasi nya, Deddi Alparesi (Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan) menyampaikan kewajiban Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan untuk menolak Gratifikasi sesuai dengan Ketentuan yang berlaku dan apabila tidak dapat menghindar dari pemberian tersebut maka wajib melapor kepada Unit Pengendali Gratifikasi/Tim Pengendali Gratifikasi sesuai SK Kabawas Nomor 28 Tahun 2021.