Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Negeri Pelalawan.

Senin, 25 Januari 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara Penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Negeri Pelalawan. Dimana Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Pelalawan Bapak Deni Pane, S.H kepada perwakilan dari tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan. Dalam Sambutanya beliau menjelaskan fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Sebagai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dimana karyawan yang terdaftar program ini mendapatkan pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai jika menderita penyakit akibat kerja atau mengalami kecelakaan kerja. Serta sebagai Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa diterima oleh karyawan setelah memasuki usia pensiun. Program ini tentu bertujuan agar karyawan mendapatkan uang tunai setelah masa kerja selesai. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H.,M.H

|
Skip to content