Senin, 11 Juli 2022 dalam rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H bertempat di halaman parkir kantor pengadilan negeri Pelalawan. Dilaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa 2 (dua) ekor sapi dan 1 (satu) ekor kambing yang disembelih secara bersama oleh karyawan dan warga sekitar yang terletak di SP V Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci. Penyembelihan hewan qurban ini selain sebagai ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT juga sebagai salah satu kegiatan Pengadilan Negeri Pelalawan untuk kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Negeri Pelalawan. Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih sampai dengan mendistribusikan hewan qurban kepada masyarakat
Pelaksanaan Qurban Idul Adha 1441 H Di Pengadilan Negeri Pelalawan
Senin, 03 Agustus Menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 H Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas II melakukan pemotongan hewan qurban 1 ekor Sapi. Penyembelihan hewan qurban ini selain sebagai ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT juga sebagai salah satu kegiatan Pengadilan Negeri Pelalawan untuk kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Negeri Pelalawan. Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih sampai dengan mendistribusikan hewan qurban kepada masyarakat
Pelaksanaan Qurban Idul Adha 1440 H Di Pengadilan Negeri Pelalawan
Senin, 12 Agustus 2019 Pengadilan negeri Pelalawan melaksanakan penyembelihan hewan qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1440H/2019 M. Hewan kurban untuk Idul Adha kali ini yaitu 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing yang merupakan qurban dari Hakim dan Pegawai PN Pelalawan.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan Berkurban 3 Ekor Sapi di Idul Adha 1439 H
Kamis, 23 Agustus 2018 dalam rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha 1439 H bertempat di lapangan parkir kantor pengadilan negeri Pelalawan. Dilaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa 3 (tiga) ekor sapi yang disembelih secara bersama oleh karyawan dan warga sekitar yang terletak di SP V Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci. Daging Kurban yang didapatkan dari penyembelihan hewan kurban ini kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang berhak.