Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022

Rabu 27 April 2022 Pengadilan Negeri Pelalawan Pelalawan mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Untuk Tahun 2022.Sosialisasi yang dilaksanakan setelah rapat bulanan tersebut diikuti oleh Para Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh Aparatur Pengadilan. Dalam presentasi nya, Deddi Alparesi (Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan) menyampaikan kewajiban Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan untuk menolak Gratifikasi sesuai dengan Ketentuan yang berlaku dan apabila tidak dapat menghindar dari pemberian tersebut maka wajib melapor kepada Unit Pengendali Gratifikasi/Tim Pengendali Gratifikasi sesuai SK Kabawas Nomor 28 Tahun 2021.

Sosialisasi Core Value ASN ber-Akhlak

Rabu, 1 Desember 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Core Value ASN ber-Akhlak, sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Hendri Mulyadi, S.H.,M.Ak selaku Narasumber. Diharapkan setelah dilaksanakan Sosialisasi ini seluruh ASN Pengadilan Negeri Pelalawan dapat lebih memahami dan menerapkan core value ber-Akhlak dalam menjalan tugas sehari-hari.

Sosialisasi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2020

Pengadilan Negeri Pelalawan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Pelalawan mengadakan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi tahun pajak 2020, bertempat di Ruang sidang cakra pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2020 acara ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan.Bapak Ketua Pengadilan Bambang Setyawan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini agar dapat diikuti dengan baik dan terlaksananya penyampaian SPT Tahunan dengan tepat waktu. Kasi Pelayanan KPP Kab.Pelalawan Bapak Harzugi sebagai narasumber menjelaskan bahwa penginputan SPT dapat dilaksanakan melalui e-Filling pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id), dimana sebelumnya akan memperoleh Electronic Filing Indentification Number (e-FIN), yang merupakan data rahasia masing-masing wajib pajak yang didapat dengan menyampaikan permohonan e-Fin ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.dari Petugas Layanan Pajak. Beliau menyampaikan dalam Pengisian SPT secara online, tetap harus dicantumkan nomor bukti pemotongan pajak yang dilakukan Bendahara Pengeluaran. Terkait hal tersebut Bendahara Pengeluaran Pengadilan Negeri Pelalawan sudah mendata nomor bukti pemotongan pajak untuk disampaikan sebagai bahan pengisian SPT bagi seluruh pegawai.Selanjutnya setelah tanya jawab selesai acara sosialisasi ditutup oleh Ketua Pengadilan dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kab.Pelalawan yang telah bersedia memberikan waktu pada acara ini.

Sosialisasi PERMA No. 4 tahun 2020 serta Sosialisasi Peraturan Terbaru mengenai Tunjangan Kinerja pegawai

23 Oktober 2020 bertempat di Ruang Sidang Chakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Kegiatan Rapat Bulanan dan sosialisasi mengenai Implementasi PERMA No. 4 tahun 2020 oleh Bpk. Muhammad Ilham Mirza, S.H serta sosialisasi peraturan terbaru mengenai Tunjangan Kinerja pegawai oleh Kasubag Kepegawaian dan ORTALA Ibu Sandra Lestarina, S.Sos. Acara ini juga dilanjutkan dengan pemberian Reward dan penghargaan kepada Hakim, PP, Pegawai dan PPNPN terbaik juga ruangan terbersih periode bulan oktober.

Sosialisasi dan Simulasi Pemadam Kebakaran di Pengadilan Negeri Pelalawan

Jumat 5 Juni 2020, dilaksanakan Sosialisasi dan Simulasi Pemadam Kebakaran di Pengadilan Negeri Pelalawan oleh DAMKAR Kabupaten Pelalawan. Simulasi pemadam Kebakaran ini diikuti oleh Jajaran Hakim, Pejabat Fungsional/Struktural, Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan.

Kegiatan ini bertujuan :

  1. Memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan sebab-sebab terjadinya kebakaran,
  2. Memperkenalkan instrument-instrument pemadam kebakaran untuk api kecil dan bagaimana penggunannya.

Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebagai berikut :

  • Mengidentifikasi sumber-sumber kebakaran, tanggap darurat dan penangannya,
  • Melaksanakan pemadaman kebakaran dengan menggunakan prinsip pemadaman api,
  • Mengidentifikasi alat pemadam berdasarkan sumber kebakaran,
  • Mampu menggunakan alat-alat pemadam kebakaran khususnya Alat Pemadam Api Ringan.

Berikut Dokumentasi dalam Kegiatan Simulasi Pemadam Kebaran di Kantor Pengadilan Negeri Pelalawan :

|
Skip to content