Pangkalan Kerinci, Rabu, tanggal 10 Agustus 2022 bertempat di Ruangan Commad Center Pengadilan Negeri Pelalawan telah terlaksana acara rapat pembahasan Rancangan Standar Pelayanan Peradilan dengan melibatkan pihak eksternal. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Benny Arisandy SH,. MH didampingi Wakil Ketua Dharma Setiawan, SH,.CN, panitera, sekretaris, para Hakim, dan juga pihak ekternal dalam hal ini Polres Pelalawan yang diwakili Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol, SH,.MH, pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili oleh Kasi Pidum Niky Junismero, SH,.MH, praktisi hukum Ilhamdi, SH,.MH dan Pusat Bantuan Hukum (Posbakum), dan perwakilan Insan Pers.
Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dibuka secara langsung oleh Bapak Sekretaris Hendri Mulyadi, SH,M.Ak selaku moderator, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Benny Arisandy, SH.,MH. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan menyampaikan berawal dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.15 Tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan dan mengacu pada SK KMA NO. 26/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan, rapat pleno pembahasan standar pelayanan Pengadilan Negeri Pelalawan ini ditujukan sebagai forum untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan menerima masukan dan saran dari pihak eksternal terhadap semua dokumen standar pelayanan yang ada saat ini.
Public hearing yang dilaksanakan dalam rangka untuk mendengar saran dan masukan dari pihak eksternal terhadap layanan peradilan dengan tujuan membantu pengadilan meningkatkan kinerjanya mencapai pengadilan yang unggul dengan memastikan pengadilan secara aktif dan terus-menerus meninjau kinerjanya sekaligus mencari cara untuk meningkatkan kinerjanya.
Adapun rancangan yang hendak disempurnakan pada rapat ini, mencakup beberapa poin diantaranya, Standar Pelayanan Persidangan, salah satunya agar terdapat SOP mengenai layanan terhadap media (pers) dalam hal peliputan selama persidangan berlangsung, Standar Layanan Pos Bantuan Hukum, Standar Biaya Layanan Peradilan, Pelayanan pengaduan, dan Pelayanan informasi. Seluruh poin-poin tersebut, telah dibahas secara detail dan akan dirancang sesuai dengan standar pelayanan peradilan.
Didalam acara tersebut terdapat pula Pemaparan mengenai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebagai pelayanan terintegrasi yang disampaikan oleh ibu Angelia Irene Putri, SH.,MH, dan pemaparan mengenai beberapa jenis standar pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Pelalawan oleh Bapak Alvin Ramadhan Nur Luis, SH.,MH
Diakhir acara yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam ini, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Benny Arisandy, SH,.MH menyampaikan sesungguhnya, saran dari para pihak eksternal diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi masyarakat pencari keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas 1B.