Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dengan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor. W4.U11/610/OT.01.3/02/2021 tanggal 25 Februari, pada hari ini Kamis tanggal 25 Maret 2021 Pengadilan Negeri Pelalawan mengundang Dinas Sosial dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kab. Pelalawan melaksanakan kegiatan pelatihan bahasa isyarat, tata cara berkomunikasi dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, dan dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Bapak Bambang Setyawan,SH,MH mengharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan seluruh Hakim, pegawai dan petugas PTSP untuk lebih mengerti cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas sehingga mampu memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pengguna layanan khususnya penyandang Disabilitas. Kegiatan di tutup dengan pemberian bantuan sarana disabilitas berupa, Kursi Roda, Tongkat dan Alat Bantu Pendengaran yang diserahkan langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan oleh perwakilan kepala dinas sosial Bapak Rifandi, S.Sos kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kab.Pelalawan.
Silaturahmi dan Tausyiah Bersama Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D
Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1442 H, Pengadilan Negeri Pelalawan mengadakan acara Silaturahmi dan Tausyiah pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 yang bertempat di ruang sidang cakra. Acara diikuti oleh seluruh Pimpinan, hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Pelalawan serta di hadiri Oleh Pimpinan Forkopimda Kab.Pelalawan. Adapun ceramah kali ini di pimpin oleh Ustadz Prof Abdul Somad Batubara, LC., D.E.S.A., PH.D yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Bapak Eriyono yang merupakan pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH., MH. Acara ini selain untuk mempererat tali silaturahmi juga sebagai sarana untuk berhimpun dan mengkaji ilmu, sehingga bisa meraih ampunan Allah sebagai persiapan diri dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Vaksinasi Covid-19 Tahap ke-2 di Pengadilan Negeri Pelalawan
Pangkalan Kerinci, Rabu tanggal 10 Maret 2021 Seluruh Pimpinan, Hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan jatah vaksin pertama, Oleh Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II Kab.Pelalawan. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan, dengan 4 tahap yang harus dilalui oleh penerima penyuntikan vaksin yakni, pendaftaran, screening, proses penyuntikan serta observasi selama 30 menit dan penerimaan kartu vaksin. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, S.H., M.H., Mengajak seluruh jajaran peradilan dan masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena dengan adanya vaksin akan menambah imunitas tubuh kita. Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan di nyatakan halal oleh MUI serta di berikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan kelompok terhadap Covid-19.Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparatur pengadilan lainnya dan masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19. Kegiatan berlangsung dengan kondisi aman, sama sekali tidak mendapat laporan mengenai keluhan serius dari penerima vaksin, sehingga kita tidak perlu takut lagi sampai dengan menjalankan vaksin tahap ke 2 yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021. Tentunya vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar seluruh aparatur peradilan tidak mudah terpapar virus covid-19, dan tetap memberikan pelayanan PRIMA bagi masyarakat pencari keadilan.
Bakti Sosial HUT IKAHI Ke-68 oleh IKAHI Cabang Pelalawan
Jumat, 19 Maret 2021 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pelalawan merayakan Hari Ulang Tahun IKAHI ke-68 dengan melakukan kegiatan Bakti Sosial. HUT IKAHI Ke-68 pada kali ini memiliki tema Soliditas IKAHI dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemic Covid-19 Menuju Peradilan Yang Agung.Bakti Sosial IKAHI Cabang Pelalawan dilakukan di Rumah Anak Yatim Piatu & Dhuafa Tahfidz Quran yang berada di Jl. Lingkar 40 Pangkalan Kerinci – Pelalawan.
Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan
Jumat, 19 Maret 2021 Dalam rangka mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Pelalawan melaksanakan kampanye anti gratifikasi. Kegiatan dilaksanakan di Taman Ruang Publik Kreatif (RPK) . Kegiatan kampanye anti gratifikasi tersebut diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H.,M.H,.Kegiatan kampanye yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH, MH. dan diikuti oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan tersebut mentargetkan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas diantaranya pegawai pemerintah, pedagang, tukang ojek, pelajar dan lain-lain. Bentuk kampanye anti gratifikasi yang dilakukan adalah dengan pembagian masker dan stiker bertuliskan anti gratifikasi serta mensosialisasikan anti gratifikasi melalui spanduk anti gratifikasi yang dibawa dan dibentangkan pada barisan para pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan. Selain itu, para pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan juga mengajak masyarakat untuk mendukung Pengadilan Negeri Pelalawan menolak segala bentuk gratifikasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas yang disambut baik oleh masyarakat.Kampanye anti gratifkasi adalah salah satu bentuk kegiatan dalam pembangunan Zona Intergitas dan merupakan salah satu elemen dari sekian banyak kriteria untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada suatu lembaga/instansi pemerintahan. Pemberantasan praktik korupsi dalam suatu lembaga/instansi pemerintahan tentunya tidak hanya dilakukan dari internal lembaga/instansi tersebut melainkan juga harus didukung oleh elemen eksternal yaitu masyarakat. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan kampanye anti gratifkasi tersebut menjadi suatu momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pelalawan untuk terus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sehingga nantinya dapat menciptakan kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan.