Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Kegiatan Pengadilan

Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan

Jumat, 19 Maret 2021 Dalam rangka mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Pelalawan melaksanakan kampanye anti gratifikasi. Kegiatan dilaksanakan di Taman Ruang Publik Kreatif (RPK) . Kegiatan kampanye anti gratifikasi tersebut diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H.,M.H,.Kegiatan kampanye yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH, MH. dan diikuti oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan tersebut mentargetkan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas diantaranya pegawai pemerintah, pedagang, tukang ojek, pelajar dan lain-lain. Bentuk kampanye anti gratifikasi yang dilakukan adalah dengan pembagian masker dan stiker bertuliskan anti gratifikasi serta mensosialisasikan anti gratifikasi melalui spanduk anti gratifikasi yang dibawa dan dibentangkan pada barisan para pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan. Selain itu, para pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan juga mengajak masyarakat untuk mendukung Pengadilan Negeri Pelalawan menolak segala bentuk gratifikasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas yang disambut baik oleh masyarakat.Kampanye anti gratifkasi adalah salah satu bentuk kegiatan dalam pembangunan Zona Intergitas dan merupakan salah satu elemen dari sekian banyak kriteria untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada suatu lembaga/instansi pemerintahan. Pemberantasan praktik korupsi dalam suatu lembaga/instansi pemerintahan tentunya tidak hanya dilakukan dari internal lembaga/instansi tersebut melainkan juga harus didukung oleh elemen eksternal yaitu masyarakat. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan kampanye anti gratifkasi tersebut menjadi suatu momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pelalawan untuk terus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sehingga nantinya dapat menciptakan kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan.

Skip to content