Senin, 25 September 2023 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan. Telah berhasil dilakukan mediasi dengan mencapai Kesepakatan Damai dalam perkara perdata 35/Pdt.G/2023/PN Plw. Bapak Jetha Tri Dharmawan, S.H.,M.H selaku mediator berhasil menjadi fasilitator bagi kedua belah pihak hingga sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan berdamai. Mediasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Elvin Adrian, S.H.,M.H untuk memberikan souvernir kepada pihak yang berdamai