Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci -
Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id
Kamis, 6 Oktober 2022 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Pelalawan. Telah berhasil dilakukan mediasi dengan mencapai Kesepakatan Damai. Ibu Risca Fajarwati, S.H.,M.H selaku mediator berhasil menjadi fasilitator bagi kedua belah pihak hingga sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan berdamai. Mediasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Benny Arisandy, S.H.,M.H , Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Kelurahan Kerinci Kiri dan Para Tergugat.
Selasa, 4 Oktober 2022 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara Pemberian Piagam Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Periode Bulan September 2022 Secara Virtual. Dimana pada periode ini Pengadilan Negeri Pelalawan berhasil meraih Peringkat Ke-2 Pada Capaian nilai EIS Tertinggi untuk kategori “Pengadilan Negeri Kelas IB dengan perkara 501 s/d 1000 dengan Nilai Implementasi SIPP Tertinggi”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Wakil Ketua, Panitera dan para hakim.
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Nomor :1013/DJU/HM.02.3/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022 perihal Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) tertinggi dan yang belum mencapai standar nilai EIS Periode September Tahun 2022. Pengadilan Negeri Pelalawan untuk 3 kali berturut-turut kembali berhasil meraih Peringkat Ke-2 Pada Capaian nilai EIS Tertinggi untuk kategori “Pengadilan Negeri Kelas IB dengan perkara 501 s/d 1000 dengan Nilai Implementasi SIPP Tertinggi” dengan total penilaian “982,47”
Sabtu, 01 Oktober 2022. Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Ibu Risca Fajarwati, S.H.,M.H selaku Plh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan bertindak sebagai Pembina Upacara. Adapun tema dari Hari Kesaktian Pancasila pada tahun ini adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”
Senin, 19 September 2022 bertempat di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Pelalawan. telah dilakukan Musyawarah Diversi yang dipimpin oleh Fasilitator Diversi Bapak Jetha Tri Dharmawan, S.H., M.H., dan berhasil mencapai kesepakatan antara pihak Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan pihak Korban.
Musyawarah Diversi adalah Musyawarah antara para pihak yang melibatkan anak dan orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, Perwakilan Masyarakat, dan pihak pihak yang terlibat lainnya untuk mencapai kesepakatan Diversi melalui pendekatan Keadilan Restoratif (penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang Adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan).
Diversi diberlakukan terhadap perkara Anak yang belum berumur 18 Tahun yang diduga melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya dibawah 7(Tujuh) Tahun dan belum pernah dihukum/bukan pengulangan tindak pidana.