Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Kegiatan Pengadilan

Mediasi Perkara Perdata Berhasil

Selasa, 25 Oktober 2022, Hakim Mediator sekaligus Hakim Pemeriksa Perkara, Deddi Alparesi, SH, berhasil mendamaikan Para Pihak yang bersengketa dalam Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor 15/Pdt.G.S/2022 di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Mediasi yang dimulai sejak tanggal 18 Oktober 2022 sampai tanggal 25 Oktober 2022 tersebut, akhirnya mencapai perdamaian dengan kesepakatan bahwa Para Tergugat akan membayar sisa pelunasan hutang kepada Penggugat paling lambat tanggal 25 November 2022.

Kesepakatan perdamaian yang telah disepakati Para Pihak tersebut dituangkan dalam Akta Perdamaian yang kekuatannya sama dengan Putusan yang bersifat final dan mengikat serta mempunyai kekuatan eksekutorial.

Ini adalah kali ke 3 (tiga) Bapak Deddi Alparesi berhasil mendamaikan Para Pihak dalam perkara perdata sejak tahun 2020 di PN Pelalawan, dimana sebelumnya pernah juga berhasil melakukan Diversi dalam perkara Anak sebanyak 1 (satu) kali pada bulan Juli 2022 silam.

Skip to content