Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas IB
Jl. Hang Tuah SP VI - Pangkalan Kerinci - Pelalawan
Email : Info@pn-pelalawan.go.id

Verifikasi Lapangan Penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Tahun 2021

Senin, 06 Desember 2021 Pengadilan Negeri Pelalawan menerima kunjungan dari TPN Kemenpan-RB bersama TPI Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam rangka Verifikasi Lapangan Penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Pada Pengadilan Negeri Pelalawan Tahun 2021. Dalam kunjungan tersebut, Tim Kemenpan RB dan TPI BAWAS MA-RI meninjau inovasi dari Pengadilan Negeri Pelalawan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan perubahan-perubahan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan dalam rangka mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan

Jumat, 19 Maret 2021 Dalam rangka mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Pelalawan melaksanakan kampanye anti gratifikasi. Kegiatan dilaksanakan di Taman Ruang Publik Kreatif (RPK) . Kegiatan kampanye anti gratifikasi tersebut diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H.,M.H,.Kegiatan kampanye yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan, SH, MH. dan diikuti oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan tersebut mentargetkan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas diantaranya pegawai pemerintah, pedagang, tukang ojek, pelajar dan lain-lain. Bentuk kampanye anti gratifikasi yang dilakukan adalah dengan pembagian masker dan stiker bertuliskan anti gratifikasi serta mensosialisasikan anti gratifikasi melalui spanduk anti gratifikasi yang dibawa dan dibentangkan pada barisan para pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan. Selain itu, para pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan juga mengajak masyarakat untuk mendukung Pengadilan Negeri Pelalawan menolak segala bentuk gratifikasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas yang disambut baik oleh masyarakat.Kampanye anti gratifkasi adalah salah satu bentuk kegiatan dalam pembangunan Zona Intergitas dan merupakan salah satu elemen dari sekian banyak kriteria untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada suatu lembaga/instansi pemerintahan. Pemberantasan praktik korupsi dalam suatu lembaga/instansi pemerintahan tentunya tidak hanya dilakukan dari internal lembaga/instansi tersebut melainkan juga harus didukung oleh elemen eksternal yaitu masyarakat. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan kampanye anti gratifkasi tersebut menjadi suatu momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pelalawan untuk terus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sehingga nantinya dapat menciptakan kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan.

Rapat Rencana Kerja Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Rabu, 17 Februari 2021 pada ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Kegiatan Rapat Rencana Kerja Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua sebagai Ketua Pembangunan yang dihadiri juga oleh Pembina, Kordinator Operasional Kordinator Teknikal dan seluruh anggota Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembahasan Rencana Kerja dan target prioritas tahun 2021 dari masing-masing area berguna untuk meningkatkan pelaksanaan tusi dan layanan pada pengguna pengadilan, demi meraih tujuan Wilayak Bebas dari Koruspsi (WBK).

Desk Evaluasi Zona Integritas oleh Tim ZI Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN)

Rabu, 18 November 2020, Tim Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan Melaksanakan desk Evaluasi Zona Integritas oleh Tim Zona Integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN). Evaluasi dilaksanakan secara daring menggunakan media video conference sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Pengadilan Negeri Pelalawan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti desk evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020. Pemaparan materi disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bapak Bambang Setyawan SH.MH yag merupakan pembina Tim Pembangunan ZI didampingi oleh Kordinator Operasional, Kordinator Teknikal dan seluruh Kordinator Area Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Pelalawan.
Bapak Ketua Pengadilan dalam presentasinya memaparkan segala bentuk proses Pembangunan yang telah dilaksanakan pada 6 (enam) area,yang mana dari masing-masing area terlihat pembangunan dan peningkatan kualitas baik dari sarana dan prasarana serta pelayanan publik dan juga berbagai jenis inovasi di Pengadilan Negeri Pelalawan. Selama pelaksanaan evaluasi, pada kordinator operasional, kodr.teknikal dan ketua kordinator turut membantu memberikan masukan dan tambahan atas pertanyaan dari Tm Evaluator Kemenpan RB.
Pada akhir sesi presentasi Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan berharap bahwasanya proses pembangunan Zona Integritas dapat diapresiasi dan diberikan kepercayaan dengan mendapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Pelalawan

Senin, 25 Februari 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pelalawan dilaksanakan Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) . Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Acara tersebut dihadiri oleh Forum Komukasi Peminpin Daerah (Forkopimda) kabupaten Pelalawan.

Acara dimulai dengan sambutan Bapak Nelson Angkat, SH.,MH. Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa makna dari Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Piagam Zona Integritas.

Penanda tanganan zona integritas tersebut, diawali oleh Ketua PN Pelalawan, Nelson Angkat, SH, MH disusul bupati Pelalawan HM Harris, Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH, MH, Dandim 0313 KPR, Dandim 0313 / KPR, Ketua Pengadilan Agama dan kepala BNNK Pelalawan.

Skip to content